Berita Viral
VIRAL Sosok Irma Dewi Lubis, Wanita Cantik Jadi DPO Polres Bantul, Kasusnya Penggelapan Jabatan
Mengutip akun instagran Polres Bantul @polresbantuldiy, Irma Dewi menjadi tersangka kasus penggelapan dalam Jabatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok Irma Dewi Lubis, seorang wanita cantik jadi DPO Polres Bantul.
Mengutip akun instagran Polres Bantul @polresbantuldiy, Irma Dewi menjadi tersangka kasus penggelapan dalam Jabatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 374 KUHP.
Berikut penguman di IG Polres Bantul :
DPO (Daftar Pencarian Orang) atas nama IRMA DEWI LUBIS, perempuan kelahiran PASURUAN, 07 Desember 1992
Pernah bekerja menjadi Sales di PT. Nabati Godean, dan sempat tinggal di Kos Giyanto, Padokan Kidul, Tirtonirmolo, Kasihan.
Namun alamat sesuai KTP asal Brontokusuman MG III, Brontokusuman, Mergangsan, Yogyakarta
Ciri - ciri : Tinggi badan 156cm, Rambut hitam lurus, Warna kulit sawo matang.
Tersangka Diduga melakukan Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 374 KUHP
Catatan :
Foto diambil dari Facebook akun Irma Dewi Lubiz.
Irma Dewi Lubis, menjadi buronan Polres Bantul terkait kasus penggelapan dalam jabatan Terpampangnya foto Irma Dewi direspon warganet.
Ada yang mempertanyakan status hingga memberitahukan akun media sosial.
Namun banyak pula yang bingung dengan apa yang dimaksudkan tindak kejahatan penggelapan.
HI*** : Dia sudah nikah belum ya ?
eff*** : Kasus apa ini kakk
rend*** : Eit dach ini irma smpt jd rekan krj dlu wkt d jln toko bju jl solo
ric*** : Brontokusuman lengkapnya mana ya?saya orang brontokusuman
bro*** : Penggelapan dalam jabatan contohnya gmn itu kak
naas*** : Tmn sdku ini.. up smg lekas selesai masalahnya
anii*** : duhh mantan e bjoku ..
mar*** : Ayuuu Jane neng...
Penjelasan Polres Bantul
Polres Bantul membenarkan telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Irma Dewi Lubis (31).
Tidak hanya Irma Dewi tapi juga Timbul Laksono berusia (43).
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan keduanya dicari oleh polisi atas dugaan kasus penggelapan dalam jabatan di tempatnya bekerja.
"Iya, sudah (diterbitkan DPO)," ucap Jeffry, kepada awak media, Kamis (21/3/2024).
Jeffry tak banyak bicara soal kasus yang menjerat dua buron itu.
Dikatakannya, Timbul Laksono dan Irma Dewi Lubis sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka sebelum DPO dan keduanya bekerja di tempat yang sama.
"Sudah tersangka. Kalau DPO berarti sudah tersangka.
Kasusnya penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 374 KUHP," imbuhnya.
Jeffry menegaskan saat ini, kasus tersebut masih berproses di Polres Bantul.
Bahkan, tim penyidik masih terus mengulik kasus tersebut.
"Kami sedang berupaya menangkap dua orang itu," jelas Jeffry.
Pihaknya pun mengajak masyarakat untuk melakukan kerja sama, bilamana melihat atau menemukan dua tersebut dapat segera melapor ke aparat kepolisian terdekat.
"Kami imbau, bagi masyarakat yang melihat dua DPO tersebut, dapat melaporkannya ke Polres Bantul atau kantor polisi terdekat," tuturnya.
Adapun ciri-ciri DPO tersebut yakni sebagai berikut:
1. Timbul Laksono
Tinggi/Berat: 170 cm
Rambut: lurus pendek
Bentuk tubuh: tinggi, tegap
Warna kulit: sawo matang
Muka: oval, berkaca mata
2. Irma Dewi Lubis
Tinggi/Berat: 156 cm
Rambut: lurus warna hitam
Warna kulit: sawo matang
Muka: bulat.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Irma Dewi Lubis
Tribun-medan.com
wanita cantik jadi DPO Polres Bantul
daftar pencarian orang
Polres Bantul
| Kabar Gembira Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan untuk Peserta yang Menunggak, Cukup Registrasi Ulang |
|
|---|
| KRONOLOGI Wanita Muda di Sleman Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher, Pelaku Pakai Pisau yang di Dapur |
|
|---|
| SANDIWARA Bripda Waldi Kirim Pesan Berduka ke Keluarga Erni Sambil Bawa Kabur Mobil: Dak Nyangka |
|
|---|
| PRABOWO Bakal Pakai Harta Koruptor Untuk Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh: Jangan Biarkan Merajalela |
|
|---|
| MBAH TARMAN yang Nikahi Wanita Muda Bakal Dijemput Paksa, 3 Kali Mangkir Kasus Mahar Cek Rp 3 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/VIRAL-Sosok-Irma-Dewi-Lubis-Wanita-Cantik-Jadi-DPO-Polres-Bantul-Kasusnya-Penggelapan-Jabatan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.