Berita Viral

VIRAL Sosok Irma Dewi Lubis, Wanita Cantik Jadi DPO Polres Bantul, Kasusnya Penggelapan Jabatan

Mengutip akun instagran Polres Bantul @polresbantuldiy, Irma Dewi menjadi tersangka kasus penggelapan dalam Jabatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3

Editor: Liska Rahayu
Dok. Polres Bantul
VIRAL Sosok Irma Dewi Lubis, Wanita Cantik Jadi DPO Polres Bantul, Kasusnya Penggelapan Jabatan 

eff*** : Kasus apa ini kakk

rend*** : Eit dach ini irma smpt jd rekan krj dlu wkt d jln toko bju jl solo

ric*** : Brontokusuman lengkapnya mana ya?saya orang brontokusuman
 
bro*** : Penggelapan dalam jabatan contohnya gmn itu kak

naas*** : Tmn sdku ini.. up smg lekas selesai masalahnya

anii*** : duhh mantan e bjoku ..

mar*** : Ayuuu Jane neng...

Penjelasan Polres Bantul

Polres Bantul membenarkan telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Irma Dewi Lubis (31).

Tidak hanya Irma Dewi tapi juga Timbul Laksono berusia (43). 

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan keduanya dicari oleh polisi atas dugaan kasus penggelapan dalam jabatan di tempatnya bekerja.

"Iya, sudah (diterbitkan DPO)," ucap Jeffry, kepada awak media, Kamis (21/3/2024).

Jeffry tak banyak bicara soal kasus yang menjerat dua buron itu. 

Dikatakannya, Timbul Laksono dan Irma Dewi Lubis sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka sebelum DPO dan keduanya bekerja di tempat yang sama.

"Sudah tersangka. Kalau DPO berarti sudah tersangka.

Kasusnya penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 374 KUHP," imbuhnya.

Kolase dua orang DPO yang terjerat kasus penggelapan dalam jabatan (Dok. Polres Bantul)
Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved