Penipuan

Siapakah Sosok Gultom yang Disebut Nina Wati Bakal Bawa Pasukan ke Polda Sumut saat Dirinya Ditahan?

Nama Gultom sempat disebut oleh tersangka penipuan Nina Wati ketika ditangkap Polda Sumut. Lantas, siapa sosok Gultom ini?

Editor: Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Tersangka penipuan modus masuk Akpol bernama Nina Wati sempat menyebut sosok Gultom ketika ditangkap petugas Dit Reskrimum Polda Sumut.

Selain menyebut sosok Gultom, Nina Wati juga menyebut-nyebut nama Kodam, hingga pengerahan pasukan.

Tidak jelas siapa Gultom ini.

Apakah Gultom yang dimaksud adalah pejabat Kodam I/Bukit Barisan, atau ada pihak lain.

Terkait pencatutan nama Kodam I/Bukit Barisan ini, Tribun-medan.com masih berupaya mengonfirmasi Panglima Kodam I/Bukit Barisan, Mayjend Mochammad Hasan dan Kapendam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Rico J Siagian.

Baca juga: Sosok Nina Wati, Tersangka Penipu Masuk Akpol Pernah Perintahkan Tembak Polisi, Seret Nama Kodam

Begitu juga dengan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.

Berkaitan dengan ucapan Nina Wati ini, tidak jelas apa hubungan Kodam dengan dirinya, hingga berani menyebut pengerahan pasukan dan menyinggung perang.

Namun, wanita yang pernah tersandung berbagai kasus pidana ini dengan lantang mengatakan bahwa PH dari Kodam akan mendatangi Polda Sumut.

Tak heran, markas Polda Sumut sempat dijaga sepasukan anggota Brimob setelah penangkapan Nina Wati.

Sebagaimana diketahui, Nina Wati ditangkap pada Kamis (21/3/2024) pagi.

Mulanya, ia tampak memerintahkan pengacaranya untuk mendatangi Polda Sumut. 

Baca juga: Ulah Aseng Beras di Sumut Mahal, Pejabat Bulog Belum Jadi Tersangka Atas Lolosnya Dokumen Palsu

"Lawyer suruh ke Polda semua, kakak ditahan. Telfon semua lawyer," kata Nina Wati pada pengacaranya, sambil menyaksikan penyitaan barang bukti yang dilakukan polisi.

Kemudian, ia pun tampak berbicara dengan seorang pria cepak.

Pria cepak itu muncul di sela pemeriksaan dan penyitaan barang bukti.

Pada pria cepak itu, Nina Wati memerintahkan agar dia membawakan pakaiannya jika ditahan.

"Kan mau ditahan, kita pun enggak mau minta jaminan. Mama mau ikuti proses dengan prfesional. Pakaian mama bawakan," perintahnya pada pria cepak di sampingnya.

Tak lama kemudian, Nina Wati yang ditangkap hanya menggunakan daster di rumahnya yang ada di Dusun XI, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara itu kemudian memerintahkan polisi, agar penangkapan dan penahannya tidak diviralkan. 

Baca juga: Pantas Mahal, Bulog Cabang Medan Rupanya Pasok 2.000 Ton Beras ke Mafia yang Palsukan Dokumen

"Saya berharap Polda hari ini komitmen seperti saya komitmen tidak ada media ini, tidak ada media itu yang nanti bikin viral penahanan (saya). Saya sudah seperti teroris pak," katanya.

Saat itulah, Nina Wati menyebut-nyebut nama Kodam.

Bahkan, ada bahasa Nina Wati soal pengerahan pasukan.

Ia juga menyebut nama Gultom.

"Orang Gultom pak. Beberapa orang PH dari Kodam itu ke Polda aja. Mereka sudah kirim pasukan," katanya

Lalu, Nina Wati menyinggung soal perang. 

"Kita bukan mau perang. Supriadi (perwira Polres Sergai) yang bikin ulah, aku yang kena korban. Aku ikut, gak usah mereka paksa, aku ikut," katanya.

Dalam perkara ini, Iptu Supriadi sendiri belum dijadikan tersangka dan belum dipenjarakan.

Baca juga: Iptu Supriadi Akhirnya Dicopot, Terlibat Dugaan Penipuan Taruna Akpol 1,3 Miliar Bareng Nina Wati

Iptu Supriadi Dicopot

Dilain hal, Iptu Supriadi, perwira Polres Sergai yang menjabat sebagai Kanit Binmas Polsek Tanjung Beringin dicopot dari jabatannya karena keterlibatannya dalam kasus ini.

Sayangnya, Iptu Supriadi belum dijadikan tersangka dan ditahan.

Padahal, saat akan diperiksa penyidik Polda Sumut, Iptu Supriadi ini melawan dan berusaha menghilangkan barang bukti. 

Saat ini, Iptu Supriadi sudah dimutasi menjadi perwira pertama (Pama) Sat Brimob Polda Sumut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, Supriadi merupakan orang yang memperkenalkan korban bernama Afnir kepada Nina.

Dari perkenalan inilah kemudian korban diduga terkena bujuk rayu, dimana Nina mengimingi korban mampu meluluskan anaknya masuk menjadi Bintara Polri, disusul Taruna Akpol.

Setelah itu korban mengirimkan uang sebesar Rp 500 juta secara bertahap sampai akhirnya mencapai Rp 1,3 Miliar yang disertai kwitansi pembayaran.

"Dimutasi menjadi Pama Brimob. Dia perantara memperkenalkan Afnir kepada NN,"kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Jumat (22/3/2024).

Terhadap Iptu Supriadi, penyidik sudah meminta keterangannya meski sempat cekcok saat penyidik hendak menyita handphonenya.

Namun demikian Polisi belum menetapkannya sebagai tersangka, meski Nina sudah ditangkap.

Kombes Sumaryono berjanji akan segera memberi kepastian hukum terhadap Supriadi.

"Untuk itu Supriadi kita dalami perannya dan dalam waktu dekat akan kita berikan kepastian hukum terhadap yang bersangkutan.Pemeriksaan awal sudah dan akan kita dalami lagi."

Pernah Perintahkan Tembak Polisi

Nina Wati merupakan perempuan kelahiran 31 Desember 1977.

Sepak terjangnya dalam dunia kriminal bukan kali ini saja terjadi.

Tahun 2020 silam, perempuan yang katanya menjabat sebagai Ketua Paguyuban Jalinan Kasih ini bahkan pernah memerintahkan preman bertato untuk menembak kepala seorang polisi.

Nina Wati yang ditangkap oleh Polrestabes Medan itu sempat memerintahkan seorang pria bernama Kamiso untuk menembak kepala Aiptu Robin Silaban.

Peristiwa itu terjadi di Doorsmer KD & RS Jalan Gagak Hitam Sunggal, Ringroad pada 27 Oktober 2020 lalu.

Kapolrestabes Medan, yang saat itu masih dijabat oleh Riko Sunarko, kini sudah berpangkat bintang satu di Propam Mabes Polri mengatakan, bahwa Kamiso yang diperintahkan oleh tersangka Nina Wati hendak menembak kepala Aiptu Robin Silaban.

Namun, senjata tersebut macet. 

"Kronologi keterangan saksi-saksi dan tersangka, dari pemeriksaan awal yang kita dapatkan pada 26 Oktober 2020, saudara Kamiso warga Percutseituan ini mendapat perintah dari saudari Nina Wati, untuk menjemput atau mengambil saudara Ladeo dan saudara Irvan," kata Riko saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (3/11/2020).

Lalu, pada 27 Oktober 2020 sekitar pukul 08.00 WIB, tersangka Kamiso mengirim pesan WhatsApp kepada Kadeo.

Adapun isi pesan itu adalah:

“Kadeo kamu dimana, ada urusan apa kamu dengan Bunda (Nina Wati), jangan kamu ganggu bunda".

Kadeo membalas pesan itu dengan mengatakan, “Itu bukan urusan anda”.

Kamiso pun akhirnya mengajak Kadeo untuk ketemuan.

"Kapan kita ketemu biar bicara,” demikian pesan Kamiso, dan dijawab oleh Kadeo, “Bukan saatnya”.

Tersangka Kamiso lalu menanyakan keberadaan Kadeo.

Kemudian Kadeo menjawab, "Di Sunggal, sinilah kalau berani".

"Kemudian pada tanggal 27 Oktober 2020 siang hari, saudara Kamiso beserta 5 orang lainnya yang sekarang masih DPO mendatangi bengkel saudara Kadeo di Jalan Ringroad Gagak Hitam," tutur Riko, yang kemudian dicopot karena skandal dugaan setoran uang bandar narkoba.

Riko lalu membeberkan peran Kamiso dari hasil rekonstruksi.

Saat itu tersangka turun dari mobil dan langsung melakukan perusakan di bengkel tersebut.

Kamiso memecahkan kaca-kaca dan sejumlah peralatan bengkel.

"Kemudian anggota kami yang kebetulan ada di situ yaitu saudara Robin, mengingatkan yang bersangkutan. Namun, yang bersangkutan tetap melakukan aksinya," kata Riko.

Kata Riko, saat itu Aiptu Robin sudah memberikan tembakan peringatan ke bawah, dan peluru menyerempet kaki pelaku.

"Namun yang bersangkutan berpura-pura mengajak berbicara secara baik-baik dengan anggota kita."

"Kemudian setelah dekat dia memukul menggunakan double stick, memukul tangan anggota kita menggunakan benda tersebut lalu senjata jatuh," jelasnya.

Kamiso bergerak cepat merebut senjata tersebut, lalu menembak Aiptu Robin.

"Ditembak kemudian mengenai rusuk samping kiri dan mengenai paru-paru."

"Sampai sekarang anggota kita masih kritis," ucap Riko.

Setelah menembak korban di bagian rusuk bagian kiri korban, pelaku masih mengincar kepala korban.

Namun, senjata api tersebut macet sehingga tidak meledak di kepala Aiptu Robinson.

"Jadi tidak sampai di situ, aksi tersangka Kamiso dibantu oleh 3 orang rekannya."

"Sudah kondisi (Aiptu Robin) tertembak, saudara Kamiso ini punya niat untuk menghabisi anggota kita, dengan menembak diarahkan ke kepala."

Namun, faktanya senjatanya macet atau pelurunya tidak meledak."

"Ini menurut keterangan saksi-saksi yang ada di TKP," ungkap Riko Sunarko.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved