Berita Medan

Pria Ini Bunuh Mertua karena Ribut dengan Istri, Coba Akhiri Hidup Saat Akan Ditangkap Polisi

Ia ditangkap polisi, setelah membunuh seorang wanita bernama Sanda Kumari (56) yang merupakan mertuanya sendiri.

Ia mengatakan, setelah mengetahui keberadaan istrinya pelaku ini pun langsung datang ke Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang dan merencanakan membunuh mertuanya.

Dikatakannya, sebelum pembunuhan terjadi. Pelaku ini sempat memasang jebakan di tengah jalan agar korban yang merupakan seorang pedagang di pasar ini terjatuh dari sepeda motornya.

"Kejadiannya sekira pukul lima subuh, hari Senin tanggal 11 Maret 2024. Waktu itu korban ini berboncengan sepeda motor dengan anaknya (istri pelaku), menabrak batu yang diletakkan oleh pelaku ditengah jalan," bebernya.

Lebih lanjut, Teddy mengatakan setelah korban terjatuh pelaku langsung mendatanginya dan sempat menyeretnya ke dalam parit.

Waktu itu, istri pelaku sempat menyaksikan kejadian tersebut.

Lalu, pelaku kemudian membacok korban dengan menggunakan parang yang telah dibawanya. Kemudian pelaku pun melarikan diri.

"Setelah penyelidikan, akhirnya kita berhasil menangkap pelaku yang saat ini sedang di rawat di rumah sakit Bhayangkara dan dalam pengawasan," tutur Teddy.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima belas tahun penjara.

(Cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved