Breaking News

Polres Padangsidimpuan

Polres Padangsidimpuan Tangkap Penadah Sepeda Motor Curian dari Sibolga, 2 Unit Ranmor Diamankan

Reynaldi Arifin Gultom (24) yang diduga telah melakukan tindak Pidana Pertolongan jahat atau penadah sepeda motor curian ditahan di Mapolres PSP

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Reynaldi Arifin Gultom (24) yang diduga telah melakukan tindak Pidana Pertolongan jahat atau penadah sepeda motor curian ditahan di Mapolres Padangsidimpuan Kamis (21/3/2024) setelh ditangkap dari Sibolga 

TRIBUN-MEDAN.COM, PADANGSDIMPUAN-Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pria bernama Reynaldi Arifin Gultom (24) yang diduga telah melakukan tindak Pidana Pertolongan jahat atau tadah, Kamis (21/3/2024).

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung SH mengatakan, Reynaldi asal Kota Sibolga ini ditangkap karena terlibat pencurian sepeda motor mili Fatrah Ahmad Syahreza Lubis.

Berdasarkan laporan polisi, tindak pidana pencurian terjadi pada Minggu (17/3/2024) lalu di wilayah kota padangsidimpuan.

Satreskrim Polres Padangsidimpuan yang melaukan pengejaran menerima informasi pelaku tengah beradadi Wilayah Tapteng.

"Bekerja sama dengan team opsnal Polres Tapteng untuk melakukan lidik terhadap pelaku, selanjutnya Team Walet bersama dengan team Opsnal Polres Tapteng langsung menuju TKP,"kata AKP Maria.

Sesampainya di TKP Team langsung mengamankan Herman pelaku pencurian sepeda motor. Kepada poisi, Herman tidak membantah perbuatannya.

Herman mengaku sudah menjual sepeda motor sebanyak 2 kepada Reynaldi Arifin Gultom.

Dua unit barang buki tersbut 1 unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitamdan 1 unit sepeda motor merek Yamaha V-IXION tahun 2011 warna Hitam.

Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan  pun mencari tau keberadaan Reynaldi, dan dikethui berada di Kelurhaan Aek Manis Kecamatan Sibolga.

Reynaldi selaku penadah barang curian ini pun ditangkap beserta 2 unit sepeda motor barang bukti curian tersbut di Kelurahan Aek Manis Kecamatan Sibolga Selatan Kota Sibolga pada 19 Maret 2024.

Sementara pelaku penggelapan, Herman ditahan di Polres Tapteng dalam perkara Pencurian Kenderaan Bearmotor Roda Dua.(Jun-tribun-medan.com).

Polres Padangsidimpuan Tangkap Penadah Sepeda Motor Curian dari Sibolga, 2 Unit Ranmor Diamankan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved