News Video
MENOHOK! Timnas AMIN Gugat MK, Minta Pemilu Ulang Tanpa Gibran : Silahkan Diganti
Ketua Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir menegaskan salah satu tuntutan pihaknya ialah dilakukannya Pemilu ulang tanpa Gibran Rakabuming.
Editor:
Fanry Maulana
TRIBUN-MEDAN.Com, Timnas AMIN secara resmi mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi.
Ketua Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir menegaskan salah satu tuntutan pihaknya ialah dilakukannya Pemilu ulang tanpa Gibran Rakabuming.
Menurut Ari, pihaknya menilai proses pencalonan Gibran yang bermasalah terlebih lagi ia merupakan anak dari Presiden Jokowi.
Timnas AMIN optimis kepada hakim-hakim di Mahkamah Konstitusi.
Selengkapnya tonton video :
Berita Terkait: #News Video
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|