Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Tiga Pelaku Pungli

Patroli Presisi Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan 3 pelaku pungutan liar (pungli)

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Patroli Presisi Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan 3 pelaku pungutan liar (pungli) dalam operasi yang dilakukan dari Rabu malam hingga Kamis dini hari. 

TRIBUN-MEDAN.com, BELAWAN - Patroli Presisi Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan 3 pelaku pungutan liar (pungli) dalam operasi yang dilakukan dari Rabu malam hingga Kamis dini hari.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Samapta, AKP Rudi Handoko, SH., MH., mengungkapkan bahwa ketiga tersangka ditangkap di kawasan Kampung Salam dan Sicanang, Belawan.

"Tersangka pertama yang berhasil ditangkap adalah Herman (27) dengan barang bukti uang sebesar Rp. 2.000,-. Kemudian, ada Roy Sandi (44) dengan barang bukti uang Rp. 7.000,- dan 1 buah obeng. Selanjutnya, Syafii (40) juga ditangkap dengan barang bukti uang sebesar Rp. 28.000,-," ungkap Kasat Samapta.

Baca juga: Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Residivis Pengedar Narkoba di Kelurahan Tangkahan

Menurut Kasat Samapta, ketiga tersangka telah diamankan dan diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) untuk proses penindakan lebih lanjut. Selain itu, dalam pemeriksaan awal, ketiganya juga menjalani tes urine yang menghasilkan positif terhadap penggunaan narkoba jenis methamfetamin.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas praktik pungli yang meresahkan masyarakat," kata AKP Rudi Handoko.

Kasat Samapta juga menegaskan komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman kepada warga. Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan guna memberantas segala bentuk tindak kejahatan yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved