Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Residivis Pengedar Narkoba di Kelurahan Tangkahan
Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka
TRIBUN-MEDAN.com, BELAWAN - Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Rawe 3, Kelurahan Tangkahan, Rabu (20/3/2024). Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Junaidi (29), seorang warga kelurahan setempat.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., MH., melalui Kasat Narkoba, AKP Abdi Harahap, SH., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Junaidi dilakukan setelah menerima aduan dari warga terkait peredaran narkoba di lokasi tersebut. Berdasarkan aduan tersebut, personil Sat Narkoba melakukan penyelidikan yang kemudian mengarah pada penggrebekan terhadap tersangka.
Baca juga: Polres Padanglawas Tangkap Pelaku Perampokan Kurang dari 24 Jam
Dalam penggrebekan tersebut, Junaidi berhasil ditangkap dengan barang bukti yang diamankan, termasuk 1 plastik klip berisi shabu, 1 buah dompet kecil warna hitam, 1 bungkus plastik klip kosong, dan 1 pipet yang ujungnya runcing. Selain itu, dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa Junaidi merupakan residivis dalam kasus yang sama.
"Dari hasil penyelidikan, Junaidi diduga membeli shabu dengan harga Rp. 380.000,- dari Bagan Percut untuk dijual kembali," ungkap AKP Abdi Harahap.
Saat ini, tersangka Junaidi tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan kasus ini. Polres Pelabuhan Belawan juga terus mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi yang dapat membantu penegakan hukum.(*)
| Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Sosialisasikan Ops Zebra Toba 2025 di SMA Negeri 16 Medan |
|
|---|
| Polres Pelabuhan Belawan Cek Lokasi Diduga Gudang Pengoplosan BBM Ilegal di Desa Manunggal |
|
|---|
| Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Salurkan Jumat Berkah kepada Korban Kebakaran di Belawan II |
|
|---|
| Polres Pelabuhan Belawan Sosialisasikan Penerimaan Siswa Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara 2026 |
|
|---|
| Polres Pelabuhan Belawan Sosialisasikan Penerimaan Siswa SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/residivis-narkoba-yang-berh.jpg)