Polres Padanglawas Tangkap Pelaku Perampokan Kurang dari 24 Jam
Sat Reskrim Polres Padanglawas dengan Polsek Sosa Berhasil mengamankan pelaku Perampok (Pencurian yang disertai dengan kekerasan)
TRIBUN-MEDAN.com, PADANGLAWAS - Sat Reskrim Polres Padanglawas dengan Polsek Sosa berhasil mengamankan pelaku perampokan (Pencurian yang disertai dengan kekerasan) yang terjadi pada hari Senin 18 Maret 2024 sekira pukul 14.00 Wib di dalam warung kios milik korban di Desa Hutaraja Lama Kec. Sosa Kab. Padanglawas
Setelah kejadian tindak pidana tersebut Kasat Reskrim AKP Hitler Hutagalung SH MH di dampingi Kapolsek Sosa Iptu Mulyadi SH bersama dengan personel langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang menggunakan mobil tersebut.
Kapolres Padanglawas AKBP Diari Astetika S.IK saat dikonfirmasi, Kamis 21 Maret 2024 di ruangannya membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan satu orang pelaku sudah diamankan Sdr IS (37) tahun, Desa Balam Kec. Balam Jaya Kab. Rokan Hilir Provinsi Riau serta masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.
Kapolres menambahkan korban adalah sdr LS (57) tahun Desa Hutaraja Lama Kec. Sosa Kab. Padanglawas dan TKP nya Di dalam warung kios milik korban di Desa Hutaraja Lama Kec. Sosa Kab. Padanglawas serta mengalami kerugian Rp.6.000.000,-(Enam juta rupiah)
Kapolres AKBP Diari Astetika S.IK mengatakan pelaku berhasil diamankan Senin 18 Maret 2024 sekira pukul 21.30 Wib setelah memperoleh informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang mengoperasikan mobil Sigra dengan nomot plat yang sudah dipalsukan sedang melintas dan mengarah dari Tambusai menuju Sosa.
Baca juga: Jaga Sitkamtimas yang Kondusif, Polres Padanglawas Laksanakan Patroli Dialogis Asmara Subuh
Kasat Reskrim, Kapolsek Sosa beserta Team langsung menelusuri dan mengejar keberadaan pelaku dan tepat di Desa Aek Tinga melihat mobil BM 9275 XX. yang diduga keras digunakan oleh pelaku langsung dihentikan selanjutnya mengamankan pelaku yang ada di dalam mobil ke Polsek Sosa
"Bahwa pelaku sdr IS (37) mengakui perbuatannya yang melakukan pencurian di rumah korban bersama 2 (Dua) orang kawannya. Setibanya di polsek sosa dilakukan penggeledahan di dalam mobil yang dikemudikan oleh pelaku dan berhasil ditemukan uang, rokok, stnk dan lakban yang ada kaitannya langsung dengan kejadian tersebut," ujarnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan Uang tunai sebanyak Rp. 574.000.12 bungkus rokok terdiri dari rokok Sampoerna, Gudang Garam, On Bold dan roko Commodore,1 (Satu) lembar STNK Asli an. Yudistira dengan nomor 0309148 Nomor polisi asli BM 1426 WA,1(Satu) buah lakban warna Kuning,1(Satu) unit mobil daihatsu warna hitam dgn Nomor PLAT dealer ( PEMBELIAN ) BM 9275 XX, 1(satu)gulung Lak ban warna coklat dan 1( satu ) buah ikat pinggang milik pelaku yang ditemukan di rumah korban.
"Kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Padanglawas menghimbau untuk berhati-hati dn mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas," tutup Kapolres AKBP Diari Astetika. (*)
| NASIB Nurhayati Ditarik Perampok Masuk Mobil di Bengkulu Lalu Diturunkan di Lubuklinggau, Emas Raib |
|
|---|
| Ka SPKT Polres Padanglawas Beri Arahan untuk Melayani Masyarakat secara Humanis |
|
|---|
| HEBOH Perampok Pakai Mobil Perwira Polisi di Sulsel, Warga Mengamuk Hancurkan Kendaraan |
|
|---|
| MAHASISWI Dibacok Perampok yang Ngendap Masuk Kosnya, Polisi Kesulitan Buru Pelaku: Minim Saksi |
|
|---|
| Polsek Barumun Tengah Palas Gelar Patroli, Antisipasi Tindak Kriminal & Sosialisasi Call Center 110 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Polsek-Sosa-Berhasil-men.jpg)