Pilpres 2024

Anies Baswedan Buka Suara Kenapa Dirinya Tak Mau Ucapkan Selamat pada Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

Anies Baswedan masih ogah mengucapkan selamat, Timnas AMIN targetkan Prabowo-Gibran didiskualifikasi lewat gugatan di MK.

DOK Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Anies Baswedan dan Surya Paloh 

TRIBUN-MEDAN.COMAnies Baswedan masih ogah mengucapkan selamat, Timnas AMIN targetkan Prabowo-Gibran didiskualifikasi lewat gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Adapun Anies Baswedan ogah mengucapkan selamat atas kemenangan Prabowo-Gibran.

Bahkan tak hanya itu, Timnas Anies-Muhaimin juga menargetkan Prabowo-Gibran bakal didiskualifikasi.

Seperti diketahui Prabowo-Gibran resmi menjadi pemenang Pilpres 2024, Anies Baswedan ogah ucapkan selamat.

Terkait hal ini, Anies Baswedan menyampaikan alasan dirinya belum mau memberi ucapan selamat kepada pasangan Prabowo-Gibran.

Mengenai hal ini, Anies menilai ucapan selamat bukan semata-mata prosedur yang harus dilakukan.

"Jadi ini bukan semata-mata soal protokol saja. Protokol tentang ucapkan, tidak ucapkan, bukan di situ," ujar Anies saat memberikan keterangan pers di Diponegoro 10, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).

Ketimbang langung memberi ucapan selamat, Anies malah menyoroti soal proses Pemilu yang benar.

Menurut Anies, proses dan hasil pemilu keduanya saling terkait dan sama penting.

Ia pun lalu menyinggung soal Pemilu yang bermasalah.

"Tapi ini pada substansinya bagaimana, bagaimana proses itu bisa diperbaiki dan harapannya mutu nanti kita akan lebih baik," kata Anies.

"Jika prosesnya bermasalah maka hasilnya bermasalah pula.

Maka kita menegaskan kepada semua bahwa apa yang kita alami, kita saksikan dan disaksikan oleh beberapa banyak media pun menyaksikan dari mulai aspek kebijakan, aturan, sampai eksekusi ada banyak problem," paparnya.

Anies menyebut, bila proses pemilu bermasalah maka hasilnya juga akan berbanding lurus.

"Kita ingin agar itu semua dikoreksi. Supaya kejadian seperti ini tidak berulang lagi. Dan tadi malam saya sampaikan supaya tidak berulang lagi," tambah mantan Gubernur DKI Jakarta itu. Baca juga: Layangkan Gugatan ke MK

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved