Berita Viral

14 Mantan Pejabat Tebal Muka tak Pulangkan Kendaraan Dinas, Pj Bupati Jeneponto Pakai Mobil Rental

Sebanyak 14 kendaraan dinas (randis) dipinjamkan pada pejabat belum dikembalikan. Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri memakai mobil rental saat dinas.

KOLASE FOTO TRIBUN TIMUR/MUH AGUNG PUTRA PRATAMA
14 Mantan Pejabat Tebal Muka tak Pulangkan Kendaraan Dinas, Pj Bupati Jeneponto Pakai Mobil Rental 

TRIBUN-MEDAN.com - Sebanyak 14 mantan pejabat tebal muka tak pulangkan kendaraan dinas ke Pemerintah Daerah (Pemda) Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Karena itu, Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri pun terpaksa memakai mobil rental saat dinas.

Hal itu diungkapkan di tengah ramainya pembicaraan mantan pejabat enggan mengembalikan kendaraan dinas (randis).

Pj Bupati Jeneponto Pakai Mobil Rental, Junaedi Bakri: Pertama di Indonesia, Baru Ada Bupati Rental
Kolase Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri dan ilustrasi mobil dinas (kolase Tribun Timur)

Junaedi mengaku sejak mengemban tanggung jawab sebagi Pj Bupati Jeneponto, ia terpaksa memakai mobil rental.

Itupun, Mobil Fortuner berwarna hitam dibawa dari Sekretariat Pemprov Sulsel.

Saat itu, dirinya masih menjabat Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Provinsi Sulsel.

"Itu mobil yang kupakai DD 1 G mobil rental," kata Junaedi Bakri melalui via telepon, Selasa (19/3/2024) malam dikutip tribun-medan.com dari Tribun-Timur.com.

Baca juga: Tertinggi di Partai, Begini Nasib Caleg di Deli Serdang yang Bermodalkan Gorengan saat Kampanye

"Saya rental waktu saya Kepala Biro, kemudian ada penugasan di Jeneponto, ya Pemkab Jeneponto yang bayar," tambahnya.

Junaedi menyebutkan, kejadian ini hal pertama di Indonesia.

"Intinya baru terjadi Bupati mobil rental begitu," ungkapnya.

Saat Junaedi membutuhkan kendaraan dinas (randis) tetap, sejumlah mantan pejabat di lingkup Pemda Jeneponto malah tebal muka dan enggan mengembalikan mobil dinas.

14 Mantan Pejabat Ogah Kembalikan Randis

Sebanyak 14 kendaraan dinas (randis) dipinjamkan pada pejabat belum dikembalikan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto, Badaintang di Kantornya Jl Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Binamu, Senin (18/3/2024).

"Ada sekitar 14 mobil, ada 11 orang saya surati, dua orang merespon dan satu sudah ditarik," kata Badaintang kepada Tribun-timur.com.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved