Berita Viral

KRONOLOGI 6 WNI Rampok 25 Jam Tangan Senilai Rp12 M di Hong Kong, Todongkan Pisau ke Pengunjung Toko

Polisi Hong Kong telah menangkap enam WNI yang dicurigai terlibat dalam perampokan 25 jam tangan senilai lebih dari Rp12 Miliar.

|
Ist
KRONOLOGI 6 WNI Rampok 25 Jam Tangan Senilai Rp12 M di Hong Kong, Todongkan Pisau ke Pengunjung Toko 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah kronologi 6 warga negara Indonesia (WNI) rampok 25 jam tangan senilai Rp12 miliar di Hong Kong.

Saat melakukan aksinya, para perampok ini juga sempat menodongkan pisau ke pengunjung toko.

Video aksi para perampok ini pun viral di media sosial.

Ilustrasi maling
Ilustrasi maling (Istimewa)

Kabar terbaru, polisi Hong Kong telah menangkap enam WNI yang dicurigai terlibat dalam perampokan 25 jam tangan senilai lebih dari 6 juta dollar Hong Kong (sekitar Rp 12 miliar) dari sebuah toko di distrik perbelanjaan pada bulan lalu.

Kepala Inspektur Lo Ka-chun dari unit kriminalitas regional Pulau Hong Kong pada Jumat (15/3/2024) lalu mengatakan, bahwa mereka yang ditangkap adalah tiga perempuan dan tiga laki-laki asal Indonesia.

Keenam WNI itu dikatakan olehnya berusia antara 26 dan 35 tahun.

Baca juga: Sosok Marhan Harahap, Kakek yang Meninggal Usai Terekam Diseret Petugas Ketika Kunjungan Jokowi

Lo Ka-chun menjelaskan, mereka yang ditangkap termasuk empat orang yang tinggal melebihi batas waktu tinggal di Hong Kong.

Sementara, satu orang adalah terduga pelaku kasus penyiksaan.

Ia mencatat bahwa ini adalah kali pertama warga negara Indonesia ditangkap karena perampokan semacam itu.

"Mereka yang merencanakan dan melakukan kejahatan selalu salah mengira bahwa memiliki kewarganegaraan yang berbeda, menjadi pemohon klaim penyiksaan atau tinggal di luar batas waktu yang ditentukan dapat membuat mereka lolos dari tangkapan polisi," katanya, dikutip dari SCMP.

Lo menegaskan bahwa perampokan adalah kejahatan serius.

Polisi beri keterangan soal perampokan Toko Jam Tangan di Hongkong.
Polisi beri keterangan soal perampokan Toko Jam Tangan di Hongkong.

"Tidak peduli kewarganegaraan atau status imigrasi para perampok, polisi akan menggunakan segala cara untuk menyeret para pencuri ke hadapan hukum," jelas dia.

Kronologi perampokan di Hong Kong

Seorang karyawan sedang berada di dalam toko Legend Success Timepiece di Jalan Foo Ming Causeway Bay ketika para perampok menyatroni toko tersebut pada 28 Februari.

Sebuah video yang diposting secara online menunjukkan tiga orang berpakaian hitam, semuanya mengenakan sarung tangan, beraksi ketika seorang pelanggan perempuan memasuki toko.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved