Berita Viral

RASA Percaya ke KPK Turun? Usai Erick Thohir Kini Sri Mulyani Pilih Lapor Dugaan Korupsi ke Kejagung

Setelah Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung, sekarang Sri Mulyani turut melaporkan adanya dugaan korupsi ke Kejagun

HO
Setelah Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung, sekarang Sri Mulyani turut melaporkan adanya dugaan korupsi ke Kejagung.  

TRIBUN-MEDAN.com - Setelah Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung, sekarang Sri Mulyani turut melaporkan adanya dugaan korupsi ke Kejagung. 

Dua menteri ini sama-sama melaporkan dugaan korupsi ke Kejagung bukan ke KPK. 

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir dugaan korupsi Dana Pensiun (Dapen) yang dikelola oleh korporasi negara tersebut ke Kejaksaan Agung pada Oktober 2023.

"Dapen rencana saya lagi akan minta waktu untuk Pak Jaksa Agung, ada dua pelaporan lagi kasus korupsi di Dapen, dan mudah-mudahan minggu ini kita akan laporkan," ujar Erick usai acara BUMN Next-Gen.

"Ini saya waktu itu janji kemarin, cuman auditnya baru keluar," katanya.

DANA Pensiun Rp 300 Miliar Lebih Dirampok Para Oknum Biadab, Menteri BUMN Erick Thohir: Saya Kecewa, Saya Sedih (istimewa)
DANA Pensiun Rp 300 Miliar Lebih Dirampok Para Oknum Biadab, Menteri BUMN Erick Thohir: Saya Kecewa, Saya Sedih (istimewa) (istimewa)

Erick menyampaikan bahwa ia sengaja menunggu hasil audit dari BPKP karena enggan memberikan tuduhan kepada pelaku tanpa bukti yang cukup kuat. "Daripada kita menuduh-nuduh sekarang ada dua yang kita akan laporkan," ujarnya.

Sebelumnya pada Selasa (19/12/2023), Erick menyampaikan Kementerian BUMN berupaya memperbaiki pengelolaan Dapen melalui pooling fund atau dana gabungan di bawah Indonesia Financial Group (IFG) yang mengelola asuransi, penjaminan dan investasi.

Erick menyampaikan Dapen yang bermasalah membutuhkan tambahan modal sebesar Rp12 triliun. Dana tersebut didapatkan dari BUMN yang menangani Dapen bermasalah. Menurut Erick, penambahan modal ini bisa memakan waktu 2 hingga 3 tahun. Sebab hal ini dipengaruhi oleh masalah keuangan yang harus diselesaikan.

"Tergantung dari BUMN, kalau BUMN-nya misalnya ada problem cash flow total, itu masalah lain yang harus diselesaikan. Jadi enggak semudah itu, makanya ini kembali kalau masih mau punya pensiunan-pensiunan, mestinya ada konsolidasi," ujar Erick.

Diketahui, pada Oktober 2023, Kementerian BUMN bersama BPKP melaporkan empat Dapen BUMN ke Kejaksaan Agung.

Adapun keempat perusahaan plat merah tersebut adalah Dapen Inhutani, PT Perkebunan Nusantara (PTPN), PT Angkasa Pura I dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) atau ID Food.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Lapor Dugaan Korupsi ke Kejagung

Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan 4 debitur bermasalah terindikasi fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) senilai Rp 2,5 triliun.

Sri Mulyani melaporkan dugaan tindakan merugikan negara ini ke Kajaksaan Agung RI.  

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, menjelaskan pertemuan ST Burhanuddin dan Sri Mulyani itu terkait laporan adanya dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved