Berita Viral

NASIB Remaja Pengemudi Porsche Tabrak Livina Isi Satu Keluarga, Minta Damai, Ngaku Siap Ganti Rugi

Beginilah nasib remaja pengemudi Porsche yang tabrak Grand Livina berisi satu keluarga hingga remuk di Tol Sidoarjo, Jawa Timur

ig/indocarstuff
NASIB Remaja Pengemudi Porsche Tabrak Livina Isi Satu Keluarga, Minta Damai, Ngaku Siap Ganti Rugi 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib remaja pengemudi Porsche yang tabrak Grand Livina berisi satu keluarga.

Adapun pihak pengemudi Porsche sempat meminta supaya perkara kecelakaan tersebut diselesaikan dengan jalur damai.

Seperti diketahui, pengemudi mobil mewah Porsche itu menabrak Grand Livina hingga remuk di Tol Sidoarjo, Jawa Timur pada Minggu (17/3/2024).

Pengemudi mobil Porsche 91 Carrera S dengan nomor polisi B 333 LKA yang itu bernama Nissan Katama Angkasa (NKA), Warga Dukuh Pakis, Surabaya.

Pihak pengemudi Porsche itu diketahui, sempat meminta supaya perkara kecelakaan tersebut diselesaikan dengan jalur damai.

Demikian disampaikan oleh Kanitgakkum Laka Satlantas Polresta Sidoarjo, AKP Ony Purnomo.

"Ada arah diselesaikan secara kekeluargaan tapi tetap kita proses dulu," kata Ony, Selasa (19/3/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

Dikatakan Ony, pihak keluarga NKA mengaku siap menanggung kerugian yang diderita korban.

"Informasi dari pihak keluarganya kemarin seperti itu, siap menanggung biaya rumah sakit, dan mengganti (mobil korban) Livinanya yang tahun 2014 dengan Livina 2018," jelasnya.

Dikutip dari TribunJatim.com, Kanit PJR Polda Jatim 2, AKP Puguh Winarno mengatakan, NKA diketahui masih berusia 18 tahun.

Hal tersebut juga dikonfirmasi oleh Ony.

"(Pengendara Porsche) umur 18 tahun, mahasiswa. Masih kita periksa," kata Ony, ketika dikonfirmasi melalui pesan, dilansir Tribun-medan.com dari Kompas.com, Selasa (19/3/2024).

Baca juga: Anak Bima Perangin-angin yang Tewas Dibunuh Perampok Sempat Lihat Terduga Pelaku saat Video Call

Baca juga: MESKI Gagal Melenggang ke Senayan, Venna Melinda Bangga Verrell Bramasta Lolos Menjadi DPR RI

Ony juga mengatakan, hingga saat ini, NKA masih berstatus sebagai saksi karena penyidik masih melakukan proses pemeriksaan lanjutan mengenai kejadian itu.

“Sementara tetap kita tetapkan sebagai saksi dulu karena kita belum naikkan tersangka. Sampai kita proses pemeriksaan dari korban mobil Livina,” ujarnya.

Dari informasi dihimpun, saat dimintai keterangan, NKA mengaku tengah mencoba kecepatan kendaraannya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved