Berita Seleb
Hasil Tes Poligraf, Terkuak 2 Kebohongan Yudha Arfandi, Tersangka Pembunuh Dante Juga Sakiti Tamara
Komes Ade Ary Syam Indrad mengakatan jika Yudha Arfandi sudah melakukan kebohongan sebanyak dua kali.
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah hasil tes poligraf tersangka pembunuh Dante, Yudha Arfandi.
Dari tes yang dilakukan terkuak 2 kebohongan Yudha Arfandi.
Salah satunya adalah, Yudha Arfandi juga melakukan kekerasan fisik kepada Tamara selama berpacaran.
Yudha Arfandi (33) tersangka pembunuhan Dante (6) anak artis Tamara Tyasmara dipastikan sudah berbohong terkait sejumlah pengakuannya.
Hal tersebut berdasarkan dari hasil tes kebohongan poligraf yang diungkap pihak kepolisian.
Melansir dari Tribunnews.com, Senin (18/3/2024) Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komes Ade Ary Syam Indrad mengakatan jika tersangka sudah melakukan kebohongan sebanyak dua kali.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang dilakukan oleh ahli poligraf beberapa waktu lalu. Hasilnya sudah keluar, ada dua kebohongan yang didapat berdasarkan hasil pemeriksaan ahli poligraf," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi dikutip tribun-medan.com dari TribunSumsel.com
Kebohongan pertama, kata Ade Ary, yakni terkait Yudha yang mengatakan tidak melakukan pencarian (browsing) akses CCTV di kolam renang sebelum membunuh Dante.
Baca juga: Mbappe Beri Respon Kocak Saat Dirayu Fans Gabung ke Arsenal, Viral di Sosmed Ditonton Ribuan Kali
"Tentang browsing CCTV kolam renang. Hasil pemeriksaan ahli poligraf menyatakan bahwa jawaban dari pertanyaan yang disampaikan ahli menunjukan bahwa subjek yang diperiksa atau tersangka itu berbohong atau deception indicated," ungkapnya.
Lalu, Yudha juga berbohong jika tidak pernah melakukan kekerasan fisik terhadap Tamara Tyasmara selama menjadi kekasihnya.
"Kemudian hal yang kedua yang ditemukan berbohong tentang pertanyaan terkait kekerasan fisik terhadap saudari Tamara. Dari pertanyaan yang disampaikan ahli, menunjukkan bahwa tersangka berbohong atau deception indicated," jelasnya.
Saat ini, kata Ade Ary, pihak kepolisian masih melengkapi berkas perkara pembunuhan Dante untuk segera dilimpahkan kepada kejaksaan.
"Kemudian penyidik juga masih melengkapi berkas perkara dan masih berkoordinasi dengan ahli kriminologi menunggu hasil dari ahli kriminologi," tuturnya.
Tak Akui Akses CCTV Kolam
Sebelumnya, Dalam rekonstruksi itu juga terungkap fakta bahwa tersangka Yudha sempat mencari tahu keberadaan CCTV di Kolam Renang Palem melalui internet saat dalam perjalanan ke lokasi tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/BUKTI-Kuat-Polisi-Patahkan-Alibi-Yudha-Arfandi-Latih-Dante-Anak-Tamara-Puluhan-Kali-Dibenamkan.jpg)