Sumut Memilih

Dugaan Pergeseran Suara PKN-Buruh ke PKB di Pileg DPRD, Partai Buruh Kota Medan Minta Usut Pelakunya

Ketua Exco Partai Buruh Kota Medan Tony Rikcson Silalahi, meminta agar Bawaslu Kota Medan mengusut dan mengungkap pelaku di balik dugaan pergeseran.

Editor: Ayu Prasandi
HO
Logo Partai Buruh 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Partai Buruh Kota Medan menanggapi dugaan pergeresan suara dari Partai PKN dan Partai Buruh ke PKB di Pemilihan Legislatif Kota Medan.

Ketua Exco Partai Buruh Kota Medan Tony Rikcson Silalahi, meminta agar Bawaslu Kota Medan mengusut dan mengungkap pelaku di balik dugaan pergeseran suara.

"Ini kecurangan Pemilu legislatif di Kota Medan. Kami meminta agar Bawaslu Kota Medan mengusut kasus ini dan mengungkap pihak- pihak yang bermain," ujar Tony melalui keterangannya, Selasa (19/3/2024).

Tony mengakui pihaknya belum mengetahui terkait dugaan pergeseran suara ini. Hal ini, kata dia, lantaran jumlah saksi Partai Buruh yang masih minim.

"Pergeseran suara ini tidak kami ketahui, memang jumlah Saksi kami di Dapil 3 Kota Medan sangat minim karena dana Saksi yang kami siapkan juga minim dan kemampuan finansial Caleg yang ada di Dapil 3 juga terbatas," katanya.

"Mungkin karena jumlah Saksi kami yang minim ada pihak- pihak yang bermain memanfaatkan situasi ini. Kami meminta agar Bawaslu membongkar dan mengusut kasus ini agar kita mengetahui oknum-oknum dan pihak-pihak mana aja yang bermain dalam menggeser suara Partai PKN dan Buruh ke PKB," tambahnya.

Dikatakan Tony, dalam waktu dekat pihaknya berencana menggelar aksi di depan kantor Bawaslu Medan untuk menanggapi kasus ini.

"Saya sudah koordinasi dengan Ketua Exco Partai Buruh Provinsi Sumatera Utara Willy Agus Utomo, tentang kasus ini, kita akan siapkan aksi demonstrasi di kantor Bawaslu Medan untuk meminta kasus ini diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.

Sebelumnya, itu Komisioner Bawaslu Medan Ferlando J Simanungkalit mengatakan jika pihaknya telah menerima adanya laporan terkait pergeseran suara yang terjadi di Kecamatan Medan Timur.

Dia menyebut, kasus itu masih akan ditindaklanjuti Bawaslu Medan.

"Untuk yang di Kecamatan Medan Timur sudah kita minta juga agar mereka mengisi formulir B1 yang artinya mereka menyampaikan pengaduan ke Bawaslu. Dan informasi itu akan ditindaklanjuti ketika nanti pimpinan Bawaslu sudah ada di Medan," kata Ferlando.

Bawaslu Medan pun mengakui adanya perubahan data yang terjadi di Kecamatan Medan Timur antara C1 hasil Kecamatan dengan D1 hasil plano.

Hal itu lanjut dia ditemukan dibeberapa TPS yang ada di Kecamatan Medan Timur yang membuat adanya penambahan suara kepada partai politik.

"Ya memang dari foto C1 dengan D1 hasil itu ada perbedaan, ada pergeseran pertambahan suara partai PKB. Itu akan kami tindaklanjuti begitu begitu pimpinan Bawaslu ada di Medan. Karena ini informasi awal ini tidak ada tenggat waktu dan kami akan melakukan penelusuran. Bagaimana itu, nanti akan segera kami selesai," kata Ferlando.

Jika dugaan kecurangan itu ditemukan unsur pidana, Bawaslu sambung Ferlando, akan membawa masalah itu ke sentra penegakkan hukum atau Gakkumdu untuk diproses.

"Jika nanti ada delik pidananya nanti akan diserahkan ke Gakkumdu," tutupnya.

(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved