Pilpres 2024

SETELAH Sebar Hoaks Gibran Pakai Alat Bantu Dengar, ROY Suryo Kembali Tuding Server KPU di Singapura

Pakar Telematika Roy Suryo menuding KPU telah melakukan kecurangan dalam sistem Sirekap. 

HO
Pakar Telematika Roy Suryo menuding KPU telah melakukan kecurangan dalam sistem Sirekap.  

TRIBUN-MEDAN.com - Pakar Telematika Roy Suryo menuding KPU telah melakukan kecurangan dalam sistem Sirekap

Mantan Menpora ini mengantongi bukti bahwa server KPU berada di Singapura. 

Roy Suryo mengatakan server tersebut subsider dari perusahaan raksasa teknologi asal Tiongkok, Alibaba Computer yakni Aliyun Computing. 

Hal ini diungkap Roy Suryo dalam sidang perkara sengketa informasi antara LSM Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) dengan KPU selaku Termohon, di Ruang Sidang I Kantor Komisi Informasi Pusat, Jakarta pada Senin (18/3/2024).

“Izin Yang Mulia, terpaksa harus saya ungkap di persidangan ini, setelah saya kemudian menyampaikan bahwa server itu ada Aliyun Computing. Aliyun Computing itu subsider dari Alibaba Computer yang ada di Singapura,” kata Roy Suryo.

Bahkan ia juga mengaku punya bukti-bukti dalam bentuk tangkapan layar alamat Internet Protocol (IP) server tersebut berada di luar negeri.

Roy Suryo yang turut dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan lanjutan dugaan kasus begal salah tangkap di Pengadilan Negeri Cikarang pada Senin (14/3/2022).
Roy Suryo yang turut dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan lanjutan dugaan kasus begal salah tangkap di Pengadilan Negeri Cikarang pada Senin (14/3/2022). (kompas.com)

Mantan Anggota DPR RI ini menyebut KPU sempat memindahkan data dalam server di Singapura ke server dalam negeri.

Namun pihak KPU lupa kalau ada jejak digital.

Hal itu yang kemudian disoroti Roy Suryo dan menjadikannya sebagai bukti.

“Buktinya semua ada dan saya sendiri yang melakukan screenshot dari bukti itu, IP Address-nya, Internet Protocol Address-nya itu jelas berada di Singapura, dan tidak berada di Indonesia,” kata dia.

“Cuma selalu ada digital evidence, selalu ada jejak digital, dan itu saya ambil juga, saya screenshot. Mereka lupa masih ada beberapa poin-poin yang menunjukkan kalau itu di Alibaba,” kata dia.

Dia pun menyebut keterangannya ini selaras dengan jawaban KPU dalam sidang pekan lalu yang mengakui bahwa mereka menjalin kerja sama dengan Alibaba terkait cloud atau komputasi awan untuk Sirekap.

“Jadi apa yang diungkap di persidangan ini minggu lalu, saya izin sekaligus membenarkan salah satu perwakilan KPU Luqman Hakim, ya itulah harus diakui karena memang faktanya begitu,” ucapnya.

Baca juga: Roy Suryo Sebut Server Sistem Informasi Rekapitulasi/Sirekap Milik KPU Berada di Singapura

Baca juga: Status Tersangka dan Alat Bukti Senpi Dinilai Janggal, Edi Suranta Kini Ngadu ke Kapolda Sumut

Sebelumnya dalam sidang pada Rabu (13/3/2024) KPU yang diwakili Tenaga Ahlinya, Luqman Hakim membenarkan kerjasama KPU dengan perusahaan raksasa teknologi asal Tiongkok, Alibaba. 

Mulanya Majelis Komisioner (MK) KIP, Arya Sandhiyudha bertanya kepada KPU apakah benar informasi adanya kerja sama dengan Alibaba Cloud. KPU yang diwakili oleh Luqman Hakim.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved