Berita Viral
Pengemudi Xpander Tabrak Porsche Sesumbar Ganti Rugi Miliaran, Kini Muncul Isu Galang Dana
Pengemudi Xpander sesumbar akan ganti rugi miliaran rupiah setelah menabrak Porsche GT3 di kawasan PIK Tangerang
Untuk informasi, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 13 Maret 2024 di showroom Ivan's Motor, Jalan Thamrin Boulevard PIK 2, Sedayu, Indo City, Kabupaten Tangerang.
Dalam hal ini, polisi telah menetapakn JS, pengemudi mobil Xpander tersebut sebagai tersangka dan juga langsung dilakukan penahanan.
"Sudah kami lakukan penahanan yang bersangkutan.
Pasal yang kami kenakan pasal 200 KUHP dan atau 406 KUHP," ucap Wahyu.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pengemudi Xpander tersebut mengaku saat itu memang ingin berkunjung ke showroom bernama Ivan's Motor tersebut.
"Iya, mau ke sana memang, tapi kalo motifnya kami belum tahu karena yang bersangkutan masih kami dalami," jelasnya.
Sebelum itu, Wahyu mengatakan jika JS juga mengakui mengonsumsi minuman keras (miras) hingga akhirnya hilang kesadaran akibat mabuk saat mengemudi.
Adapun maksud dan tujuan JS ke showroom tersebut masih belum diketahui. Dia hanya mengaku mengenal dengan pemilik showroom tersebut.
"Kemarin katanya kenal tapi itu masih kita dalami.
Kenal kan dalam arti 'Oh saya kenal sama dia, tapi belum tentu dia kenal sama saya'.
Masih kita dalami kecuali dia bilang kami saling kenal kami berteman," ungkapnya.
"Kami tanya kenal sama pemilik showroom, kenal tapi gak tahu pemilik showroom kenal apa enggak.
Cuma pengakuan sepihak," sambungnya.
Baca juga: BERIKUT 45 Nama Anggota DPRD Musi Banyuasin 2024-2029, Golkar Pemegang Tahta, 10 Kursi Diborong
Baca juga: Pendaftaran Mudik Gratis Dibuka,Tiket Keberangkatan di Hari Terakhir Tujuan Padang Sidimpuan Habis
Diisukan Galang Dana untuk Bayar Ganti Rugi
Disisi lain beredar kabar pemilik Xpander yang tabrak Porsche di PIK melakukan galang dana lewat aplikasi Kitabisa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/TAMPANG-Pengemudi-Mobil-Xpander-Tabrak-Porsche-Pakai-Plat-Nomor-Tanpa-Huruf-Profesinya-Terkuak.jpg)