Medan Memilih

Didemo soal Dugaan Kecurangan Pemilu, Bawaslu Medan Akui Adanya Pergeseran Suara di TPS

Dalam aksinya puluhan orang mendesak agar Bawaslu menelusuri dugaan kecurangan dan pergeseran suara yang terjadi di Kota Medan.

TRIBUN MEDAN/HO
Kantor Bawaslu Medan digeruduk para pendemo. Dalam aksinya puluhan orang mendesak agar Bawaslu menelusuri dugaan kecurangan dan pergeseran suara yang terjadi di Kota Medan 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Kantor Bawaslu Medan digeruduk para pendemo.

Dalam aksinya puluhan orang mendesak agar Bawaslu menelusuri dugaan kecurangan dan pergeseran suara yang terjadi di Kota Medan.

Para pendemo melakukan aksi di depan kantor Bawaslu Medan pada Senin (18/3/2024). Selain berorasi, mereka tampak menutup mata dan mulut dengan lakban.

Surya Dermawan koordinator aksi mengatakan, aksi itu sebagai bentuk kekecewaan kepada Bawaslu dan KPU selaku pelaksana pemilihan umum.

Aksi yang mereka lakukan sebut Surya, didasari pada adanya indikasi kecurangan berupa pergeseran suara yang terjadi pada saat pemilihan anggota legislatif 14 Februari kemarin.

"Kami duga ada kecurangan berupa peralihan suara dari salah satu partai politik ke partai lainya. Itu terjadi di Kecamatan Medan Timur sebagaimana yang tertuang dalam rekomendasi Bawaslu. Disebutkan jika partai Buruh dan Partai Kebangkitan Bangsa mengalihkan suaranya ke partai PKB dan itu sesuai dengan D1 hasil yang berbeda," kata Surya.

Sebenarnya dalam kasus itu Bawaslu telah mengeluarkan saran perbaikan kepada KPU.

Surya mengatakan, melalui saran perbaikan itu mestinya dilakukan penghitungan suara oleh KPU saat rekapitulasi tingkat kota berlangsung.

Namun sebut dia, KPU tak melakukan saran yang disampaikan Bawaslu.

"Jadi kami menilai adanya intrik yang dilakukan dengan tidak menjalankan rekomendasi Bawaslu," kata Surya.


Surya mengatakan, protes yang mereka lakukan adalah kali kedua. Sebelumnya mereka telah melakukan aksi unjuk rasa di Hotel Lee Polonia dimana KPU melakukan rekapitulasi.

Dalam pernyataan sikapnya para pendemo meminta agar Bawaslu Medan bertanggungjawab atas terjadinya indikasi kecurangan di Kecamatan Medan Timur.

"Kami mendesak agar Bawaslu Medan memproses dugaan pelanggaran yang terjadi dan memproses dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh KPU," tuturnya.


Bawaslu Akui Terima Laporan Pergeseran Suara di Kecamatan Medan Timur

Sementara itu Komisioner Bawaslu Medan Ferlando J Simanungkalit yang menemui para aksi massa mengatakan jika pihaknya telah menerima adanya laporan terkait pergeseran suara yang terjadi di Kecamatan Medan Timur.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved