Sumut Memilih

Sosok Tiorita Br Surbakti, Istri Eks Bupati Langkat Pemilik Kerangkeng Manusia Lolos ke DPRD Sumut

Tiorita br Surbakti merupakan istri eks Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin yang kini lolos jadi anggota DPRD Sumut

Editor: Array A Argus
INTERNET
Kolase foto Tiorita br Surbakti dan Terbit Rencana Peranginangin 

Pensiun dininya itu pun tertuang dalam Keputusan Bupati Langkat nomor 00158/21213/AP/05/20 tanggal 14 Mei 2020, tentang pemberhentian dengan hormat sebagai PNS dengan hak pensiun atas permintaan sendiri.

Baca juga: Anak Baru Kerabat Ketua Golkar Kalahkan Suara Wakil Ketua DPRD Sumut Irham Buana Nasution di Dapil I

Tiorita mundur dari jabatannya, karena saat itu ingin fokus membantu suaminya, Terbit Rencana Peranginangin memimpin Kabupaten Langkat.

Setelah mundur dari ASN, wanita yang karib disapa Ibu Tio ini justru makin cemerlang.

Ia menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Langkat periode 2019-2024.

Kemudian, Tio juga menjadi Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Langkat, Ketua IIPG (Ikatan Istri Partai Golkar) Kabupaten Langkat, Ketua Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Langkat, serta Ketua PC Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Kabupaten Langkat masa bakti 2021-2025.

Namun, cobaan menerpa Tio.

Saat itu suami dan anak laki-lakinya bernama Dewa Peranginangin ditangkap penegak hukum.

Suami Tio, Terbit Rencana Peranginangin awalnya ditangkap KPK karena kasus korupsi.

Baca juga: Sosok Mikail T Parlindungan Purba, Mantan Ketua IPK Deliserdang Melaju ke DPRD Sumut

Dari penangkapan itu, terkuaklah keberadaan kerangkeng manusia berkedok panti rehab, yang sebenarnya adalah tempat penyiksaan.

Setelah kasus kerangkeng manusia ini terbongkar, anak laki-alkinya, Dewa Peranginangin diproses polisi.

Dewa Peranginangin terbukti melakukan penyiksaan dan pembunuhan terhadap penghuni kerangkeng.

Sayangnya, vonis terhadap Dewa Peranginangin cukup rendah.

Dewa yang kini ditunjuk sebagai Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Langkat itu cuma divonis 19 bulan.

Kini, Dewa sudah bebas.

Baca juga: Sosok Riri Stephanie Siregar, Politisi Muda Anak Harry Lontung Siregar Lolos Lagi ke DPRD Sumut

Ia menggantikan posisi ayahnya, Terbit Rencana Peranginangin sebagai Ketua MPC PP Kabupaten Deliserdang.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved