Polres Padangsidimpuan

Gunakan Pengeras Suara, Satgas Preemtif Polres Padangsidimpuan Sosialisasikan Tertib Berlalulintas

Satgas Preemtif Polres Padangsidimpuan dalam Rangka OPS Keselamatan toba 2024, sosialisasi pentingnya mematuhi peraturan berlalulintas demi keamanan

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Satgas Preemtif Polres Padangsidimpuan sosialisasi pentingnya mematuhi peraturan berlalulintas demi keamanan dalam berkenderaan di jalan raya seperti yang berlangsung di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Kamis (14/3/2024) pagi 

TRIBUN-MEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN-Satgas Preemtif Polres Padangsidimpuan dalam Rangka OPS Keselamatan toba 2024, sosialisasi pentingnya mematuhi peraturan berlalulintas demi keamanan dalam berkenderaan di jalan raya seperti yang berlangsung di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Aek Tampang ,Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Kamis (14/3/2024).

Kegiatan dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Padangsidimpuan AKP Sulhan Arifin Siregar melibatkan Satgas Preemtif yangg terseprin Ops Keselamatan toba 2024.

Imbauan tertib berlalu lintas langsung disampaiakan oleh Kasat Binmas Polres padangsidimpuan AKP Sulhan Arifin Siregar Kepada para pengendara roda dua maupun empat yang melintas di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Aek Tampang dengan menggunakan pengeras suara.

Cara-cara simpatik ini diterapkan guna menggugah kesadaran masyarakat dalam membangun atau menciptakan budaya tertib berlalu lintas.

Tertib berlalulintas merupakan salah satu solusi guna menekan tingginya angka pelanggaran dan kecelakaan dalam berkendara di jalan raya. Kesadaran masyarakat menjadi tujuan utama kami menggelar kegiatan ini.

” Selain di Jalan raya, pihaknya juga sosialisasi tertib lalu lintas di sekolah-sekolah, pangkalan Parbetor hingga tempat umum lainnya,” ungkap AKP Sulhan Arifin Siregar

Disamping itu Kasat Binmas Juga menghimbau pengemudi dan masyarakat untuk tidak menggunakan HP pada saat mengemudi atau mengenderai kenderaan bermotor, tidak meminum minuman keras yang dapat memabukkan, dan tidak malawan arah,

Bagi pengendara Sepeda motor lanjut Kasat Binmas agar tidak membuat knalpot Blonk/racing atau tidak merubah bentuk yang tidak sesuai dengan septek yang ditetapkan oleh undang undang bebernya

Ia juga menyampaikan agar tidak berboncengan atau membawa penumpang lebih dari satu orang bila mengendarai Sepeda motor karna dapat menimbulkan kecelakaan lalulintas yang Fatal

Dengan kegiatan ini “Kami mengharapkan terciptanya Kamseltibcarlantas, masyarakat semakin patuh dan taat aturan lalu lintas, serta masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas,” terang Kasat Binmas.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved