CPNS 2024

Bocoran Menteri Nadiem Makarim, Seleksi ASN PPPK 2024 Dibuka untuk Formasi 419.146 Guru

kemendikbudristek membuka Seleksi Guru ASN PPPK tahun 2024 dengan jumlah formasi sebesar 419.146 guru . . .

Editor: Salomo Tarigan
DOK Tribunnews/Jeprima
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim 

TRIBUN-MEDAN.com - Siiap-siap penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka April 2024.

Satu di antara instansi yang membuka rekrutmen 2024  yakni Kemendikbudristek yakni guru.

Bocoran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, kemendikbudristek membuka Seleksi Guru ASN PPPK tahun 2024 dengan jumlah formasi sebesar 419.146 guru.

 

Nadiem Makarim mengatakan pihaknya masih mengejar target 1 juta guru ASN PPPK.

"Pada tahun ini, kami akan melanjutkan pemenuhan kebutuhan guru ASN di sekolah negeri melalui Seleksi Guru ASN PPPK," ujar Nadiem melalui keterangan tertulis, Kamis (14/3/2024).

"Adapun kuota yang perlu dipenuhi tahun ini adalah sebanyak 419.146 guru ASN PPPK sehingga target 1 juta guru Insya Allah dapat terpenuhi," tambah Nadiem.

Kemendikbudristek, kata Nadiem, mendorong pemenuhan kebutuhan guru ASN PPPK di sekolah negeri.

Sampai dengan 2023, Kemendikbudristek telah meluluskan 774.999 guru ASN PPPK.

Kebijakan ini akan terus dilakukan pada tahun 2024 dalam rangka pemenuhan kebutuhan guru ASN di Sekolah Negeri melalui seleksi guru ASN PPPK.

“Dalam upaya untuk mewujudkan cita-cita gerakan Merdeka Belajar, yakni meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia, kami akan meneruskan kebijakan perekrutan guru ASN PPPK," kata Nadiem.

Pada kesempatan yang sama, Mendikbudristek juga menyampaikan kebutuhan usulan formasi PPPK untuk Tenaga Administrasi Sekolah dan Pengawas Sekolah.

Untuk tahun ini, terdapat 18.729 (delapan belas ribu tujuh ratus dua puluh sembilan) formasi Pengawas Sekolah Jenjang Ahli Muda yang dapat dipenuhi melalui ASN PPPK.

Berikut Ini Cara Mendaftar CPNS 2024


Masuk ke link resmi SSCASN (sscasn.bkn.go.id)


Buat akun dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved