Deli Serdang Memilih
Mulai dari Sultan Serdang hingga Sekjen Pujakesuma Tumbang Ketika Jadi Caleg di Deli Serdang
Beberapa nama tokoh besar gagal mendapatkan kursi di DPRD Deli Serdang setelah mendaftarkan diri sebagai Caleg pada Pemilu 2024.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Beberapa nama tokoh besar gagal mendapatkan kursi di DPRD Deli Serdang setelah mendaftarkan diri sebagai Caleg pada Pemilu 2024.
Selain beberapa nama tokoh beberapa nama Ketua Partai juga ikut bertumbangan karena memperoleh suara minim.
Hal ini diketahui setelah KPU Deli Serdang selesai melakukan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024.
Dari catatan www.tribun-medan.com setidaknya ada beberapa nama tokoh yang tumbang pada Pemilu 2024 ini diantaranya Tengku Ahmad Tala'a alias Amek.
Selama ini Amek selain dikenal sebagai anggota DPRD Deli Serdang ia juga dikenal sebagai Sultan Serdang ke IX.
Ia sering hadir di acara-acara besar dengan tamu pejabat negara termasuk ketika Presiden datang ke Deli Serdang.
Amek tercatat sebagai Caleg pertahana dari Partai Golkar yang bertarung di Dapil Deli Serdang I.
Dapil ini meliputi Kecamatan Lubuk Pakam, Beringin, Galang, Pagar Merbau dan Patai Labu. Meski bertarung di tanah melayu namun Amek kalah jauh dari pesaingnya.
Suaranya menempati posisi ketiga di Partai Golkar Dapil Deli Serdang 1 karena jumlahnya hanya 2.422 suara.
Di Dapil ini Golkar hanya dapat satu kursi yang dimiliki oleh Ketua DPD Golkar Deli Serdang, Hamdani Syahputra yang memperoleh 4.736 suara. Suara Amek masih kalah dari suara Caleg bernama MRT Rian Perkasa Putra Sitorus yang mendapatkan 3.553 suara.
Suara Amek pun tidak begitu jauh dari suara Pemilu 2019. Pada saat 2019 disaat jumlah kursi di Dapil Deli Serdang 1 masih 9, Amek pun mendapatkan jatah kursi terakhir.
Saat itu karena ada limpahan suara dari Caleg dan Anggota DPRD Deli Serdang, Mikail TP Purba yang menjadi peraih suara paling tertinggi di Deli Serdang, Golkar pun mendapatkan 2 kursi.
Saat ini Mikail sudah mencalonkan diri di DPRD Provinsi dan membantu mengangkat suara dan menolong Wagirin Arman dengan limpahan suaranya yang besar.
Selain Amek juga ada nama Juriadi yang merupakan Caleg PPP untuk Dapil Deli Serdang 2. Dapil ini meliputi Kecamatan Tanjung Morawa, STM Hulu, STM Hilir, Bangun Purba dan Gunung Meriah.
Selama ini Juriadi juga dikenal sebagai Sekretatis Jenderal DPP Puja Kesemua. Meski punya jabatan yang mentereng di organisasi namun suara Juriadi masih kalah jauh dari teman politiknya.
Di Dapil ini PPP hanya mendapatkan satu kursi dan ditempati oleh Tengku Sofyan Abdulilah yang punya suara 4.911. Sementara suara Juriadi hanya 3.361 suara.
Selain beberapa nama tokoh, Ketua-Ketua Partai Deli Serdang juga banyak yang bertumbangan. Dua Ketua Partai yang menjadi Caleg Petahana gagal kembali mendapatkan kursi pada periode 2024.
Keduanya itu yakni Ketua DPC PKB Deli Serdang, Said Hadi dan Ketua DPD Perindo Deli Serdang Gunung Siagaian. Keduanya bertarung di Dapil Deli Serdang 2.
Pada periode ini Said Hadi memperoleh 6.121 suara sementara Gunung Siagian mendapatkan 2.923 suara. Walaupun perolehan suara mereka paling tinggi di Partai namun PKB dan Perindo tidak mampu menyaingi suara Partai Nasdem yang memperoleh 2 kursi di Dapil ini. Kursi terakhir atau kursi ke 8 di tempati oleh Caleg baru dari Partai Nasdem, Aldi Hidayat.
"Iya saya nggak dapat. Tapi kita dapat kursi dari dapi 6 itu (Kecamatan Percut Seituan dan Batang Kuis). Satu kursi jugalah tahun ini," ujar Ketua DPD Perindo Deli Serdang, Gunung Siagian.
(dra/tribun-medan.com)
| BANJIR MAKIN Tinggi, Warga Tetap Ngantri Nyoblos di Pilkada Deliserdang |
|
|---|
| Khoirum Rijal Jadi Pejabat Kedua Pemkab Deli Serdang yang akan Maju di Pilkada 2024 |
|
|---|
| Satu-satunya Perempuan, Saadah Lubis Mendaftar sebagai Calon Wakil Bupati Deli Serdang |
|
|---|
| Putra Mantan Wabup Deli Serdang, Thomas Darwin Sembiring Daftar Calon Bupati |
|
|---|
| Kades Gunung Klawas Deli Serdang Daftar Cawabup, Begini Persiapan yang Sudah Dilakukannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tengku-Ahmad-Talaa-dan-Juriadi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.