Langkat Terkini
Harimau yang Terkam Petani di Langkat, Dituding yang Dilepasliarkan KLHK Beberapa Waktu Lalu
Ayah pria yang diterkam Harimau Sumatera di Langkat menuding jika Harimau tersebut merupakan yang dilepaskan oleh KLHK.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid |
Ambar berusia sekitar 5-6 tahun, sedangkan Beru 3-4 tahun.
Kedua harimau ini telah menjalani proses rehabilitasi untuk mengembalikan sifat keliarannya sebelum dilepasliarkan.
Menurut Menteri LHK Siti Nurbaya, pelepasliaran ini merupakan upaya penyelamatan satwa dari konflik satwa dan manusia yang juga sejalan dengan program konservasi harimau Sumatera.
Saat ini diperkirakan masih ada lebih dari seribu ekor harimau Sumatera yang hidup di sejumlah kawasan konservasi di Sumatera.
Dia turut mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu habitat Harimau Sumatera.
(cr23/tribun-medan.com)
Berita Terkait: #Langkat Terkini
| Penampakan Hutan Mangrove di Langkat yang Terancam Dialih Fungsi |
|
|---|
| Pemkab Langkat Lantik PPPK Guru Tahap II pada 25 November 2025 |
|
|---|
| Anak yang Dikabarkan Hilang di Langkat Akhirnya Ditemukan, Ternyata Pergi ke Pekanbaru |
|
|---|
| MTQ ke-58 di Kabupaten Langkat Resmi Ditutup, Ini Daftar Pemenangnya |
|
|---|
| MTQ ke-58 Tingkat Kabupaten Diikuti 935 Peserta, Ini Pesan Bupati Langkat |
|
|---|