Langkat Terkini

Harimau yang Terkam Petani di Langkat, Dituding yang Dilepasliarkan KLHK Beberapa Waktu Lalu

Ayah pria yang diterkam Harimau Sumatera di Langkat menuding jika Harimau tersebut merupakan yang dilepaskan oleh KLHK.

Ambar berusia sekitar 5-6 tahun, sedangkan Beru 3-4 tahun.

Kedua harimau ini telah menjalani proses rehabilitasi untuk mengembalikan sifat keliarannya sebelum dilepasliarkan.

Menurut Menteri LHK Siti Nurbaya, pelepasliaran ini merupakan upaya penyelamatan satwa dari konflik satwa dan manusia yang juga sejalan dengan program konservasi harimau Sumatera.

Saat ini diperkirakan masih ada lebih dari seribu ekor harimau Sumatera yang hidup di sejumlah kawasan konservasi di Sumatera.

Dia turut mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu habitat Harimau Sumatera.

(cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved