Berita Viral

BUNTUT Kasus Kepala Bayi Tertinggal dalam Rahim Ibu di Bangkalan, Polisi Kini Periksa 3 Orang Saksi

Satreskrim Polres Bangkalan kini tengah melakukan penyelidikan atas laporan kasus kepala bayi tertinggal dalam rahim saat lahiran di Puskesmas Kedungd

Editor: Liska Rahayu
KOLASE/TRIBUN MEDAN
BUNTUT Kasus Kepala Bayi Tertinggal dalam Rahim Ibu di Bangkalan, Polisi Kini Periksa 3 Orang Saksi 

TRIBUN-MEDAN.com - Satreskrim Polres Bangkalan kini tengah melakukan penyelidikan atas laporan kasus kepala bayi putus dan tertinggal dalam rahim saat lahiran di Puskesmas Kedungdung, Bangkalan, Senin (4/3/2024) pagi.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo mengungkapkan, sejauh pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi dari pihak keluarga korban atas perkara yang dilaporkan pada 4 Maret 2024 sekitar pukul 20.00 WIB.

“Suaminya yang melaporkan karena kondisi isterinya masih belum pulih. Kami masih melakukan penyelidikan terkait peristiwanya, kalau dugaannya laporan dari pelapor terkait itu, bayinya meninggal (Dugaan malapraktek)?, kalau undang-undangnya tidak bilang seperti itu,” ungkap Heru kepada Tribun Jatim Network, Selasa (12/3/2024).

Seperti diketahui, kabar tentang seorang bayi lahir dengan kepala terputus dan tertinggal di rahim mulai menyeruak di tengah masyarakat.

Hal ini tak lepas setelah seorang ibu, Mukarromah nama Mukarromah (25) curhat pilu terkait kondisi bayinya meninggal karena kepala tertinggal di rahim.

Mukkarromah Minta Keadilan, Ungkap Sosok Bidan

Mukkarromah, ibu di Bangkalan mengungkap sosok bidan yang menangani proses kelahirannya hingag bayinya meninggal dunia karena kepalanya tertinggal di rahim.

Diungkap Mukkarromah, sosok bidan tersebut bernama Mega yang bertugas di Puskesmas Kedungdung Bangkalan, Madura.

Peristiwa nahas itu diketahui tersebut terjadi di Puskesmas Kedungdung Bangkalan, Madura, pada 4 Maret 2024.

Awalnya, Mukarromah datang ke Puskesmas dengan maksud meminta surat rujukan ke rumah sakit karena bayinya berada dalam posisi sungsang.

Namun, Mega, sang bidan, menganjurkan agar proses persalinan dilakukan di Puskesmas karena sudah terdapat bukaan empat.

Hasil pemeriksaan menurut Mukarromah kondisi bayi lemah namun masih hidup.

Setelah itu dia diberikan suntikan pendorong, dan disuruh ngeden lagi.

Namun pilu, proses persalinan itu justru membuat kepala bayi Mukarromah terputus dan tertinggal di rahimnya.

"Terus saya tak bisa, tidak kuat, akhirnya patah badannya dan kepalanya di dalam (rahim)," tutur Mukarromah.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved