Breaking News

Berita Sumut

KPU Sumut Sudah Selesaikan Rekapitulasi 22 Kabupaten dan Kota, Sebut Temukan Kendala ini

Selama rekapitulasi Agus mengaku banyak keberatan yang disampaikan para saksi yang hadir.

Penulis: Anugrah Nasution |

KPU Sumut Telah Selesaikan Rekapitulasi 22 Kabupaten dan Kota, Sebut Banyak Keberatan dari Saksi

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Rekapitulasi suara tingkat Provinsi di Sumatera Utara terus berlangsung. Hingga hari ke empat rekapitulasi, KPU Sumut telah menyelesaikan penghitungan suara untuk 22 Kabupaten dan Kota di Sumut.

Ketua KPU Sumut Agus Arifin Siregar mengatakan, hari ini PKU melakukan rekapitulasi pada 5 Kabupaten di Sumut.

"Untuk hari ini kami melakukan rekapitulasi untuk 5 Kabupaten dan Kota seperti Nias Utara, Barat, Tapanuli Utara, Simalungun dan malam nanti Kabupaten Langkat. Untuk keseluruhan sudah ada 22 Kabupaten dan Kota," kata Agus kepada tribun-medan, Kamis (7/3/2024).

Selama rekapitulasi Agus mengaku banyak keberatan yang disampaikan para saksi yang hadir.

Misal pada Kabupaten Tapanuli Utara dimana sejumlah saksi dari partai politik menyampaikan keberatan atas rekapitulasi suara pada beberapa TPS karena dinilai tidak menjalankan mekanisme pemilihan sesuai aturan.

Persoalan tata cara pemilihan tersebut pun telah dilaporkan ke Bawaslu. Karena proses itu, saksi melakukan protes saat dilakukan penghitungan suara.

Selain itu ada beberapa data yang berbeda terkait data pemilih yang dipegang oleh PPK dan saksi. Beberapa kasus sebut Agus mengenai jumlah pemilih khusus yang berbeda sehingga dilakukan pemeriksaan data kembali.

"Jadi masalahnya yang banyak itu soal mekanisme pemilihan yang sudah dilaporkan ke Bawaslu kemudian ada keberatan yang disampaikan saksi saat rekapitulasi. Kemudian juga data pemilihan khusus antara PPK dan saksi yang berbeda," kata Agus.

Rekapitulasi tingkat Kabupaten lanjut Agus diproyeksikan selesai pada 10 Mei 2024. KPU pun optimistis dapat menyelesaikan rekapitulasi pada 11 Kabupaten lain.

Dan berikut rekapitulasi suara yang telah selesai pada tingkat provinsi:

1. Pematang Siantar
2. Tapsel
3. Humbahas
4. Pakpak Barat
5. Karo

6. Batubara
7. Samosir
8. Dairi
9. Palas
10. Toba

11. Tanjung Balai
12. Padang Sidempuan
13. Tebing Tinggi
14. Sergei
15. Binjai
16. Labusel
17. Sibolga
18. Nias Utara

19. Paluta
20. Asahan
21. Tapanuli Utara
22. Nias Barat

(cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved