Viral Medsos
Diduga Palsukan BAP, Oknum Penyidik di Polres Sidrap Sulsel Dilaporkan ke Propam Polda
Dalam proses penyelidikan kasus itu, disebut Syamsul, tidak ada bukti sedikit pun yang menunjukkan mereka (TK dan AB) melakukan penganiayaan.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Oknum penyidik di Polres Sidrap, Polda Sulsel diduga paslu Berita Aacar Pemeriksaan (BAP) kasus pembunuhan.
Oknum penyidik tersebut diduga melakukan pemalsuan BAP saksi dugaan kasus pembunuhan yang menewaskan BA di Kabupaten Sidrap.
Kuasa hukum keluarga tersangka, TK dan AB, Syamsul S Lapatta kepada wartawan menjelaskan, peristiwa yang menewaskan BA terjadi saat acara HUT komunitas Asepta di Jalan Laebe, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap, Sulsel, akhir Oktober 2023 lalu.
Baca juga: CPNS 2024 Segera Dibuka, Berikut Top 10 Instansi Paling Banyak Peminat pada CPNS 2023
Terjadi keributan hingga menewaskan salah satu pemuda dan tiga lainnya mengalami luka-luka.
Polisi pun turun melakukan penyelidikan dan mengamankan beberapa orang masing-masing berinisial HY (30), RZ (24), TK (33), dan AB (34).
Dalam proses berjalannya kasus tersebut, pihak keluarga dari dua tersangka TK dan AB menduga adanya upaya kriminalisasi atau upaya paksa menaikkan status tersangka dalam peristiwa itu.
Pasalnya, dalam proses penyelidikan kasus itu, disebut Syamsul, tidak ada bukti sedikit pun yang menunjukkan mereka (TK dan AB) melakukan penganiayaan.
"Ada oknum di Polres Sidrap yang kami yakini dan duga kuat terjadi kriminalisasi klien kami dengan beberapa tindakan yang menurut kami tidak profesional," ujar Syamsul kepada wartawan, Rabu (6/3/2024) sore.
Syamsul mengaku selama mendampingi kasus tersebut, dirinya belum pernah diperlihatkan oleh penyidik Polres Sidrap bukti hasil visum luka yang diduga dilakukan TK dan AB.
Baca juga: 5 Tips Hemat Bagi Anak Kos Selama Ramadan, Mulai dari Menu Sahur Hingga Buka Puasa
Ia juga bahkan menyebut penyidik membuat keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) palsu dari seorang saksi bernama Awaluddin.
"Fakta otentik yang kami duga dipalsukan, berupa BAP terhadap saksi palsu yang menghasilkan BAP fiktif. Ternyata BAP ini dimasukkan dalam materi praperadilan dan mereka menang," ungkap Syamsul.
"Ini menjadi sesuatu yang tidak baik bagi pihak kepolisian, kami sangat mengecam adanya tindakan yang tidak profesional tersebut. BAP yang dipalsukan dari saksi yang mengetahui adanya luka pada tubuh korban yang katanya dapat memperkuat bukti dari hasil penyidikan yang bergulir," sambungnya.
Salah satu bukti memperkuat TK dan AB tidak terbukti melakukan penganiayaan lantaran berkas perkara keduanya belum pernah tembus ke kejaksaan atau P21.
Atas kasus ini pihak keluarga TK dan AB sudah membuat laporan ke Bid Propam Polda Sulsel atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan jajanan Satreskrim Polres Sidrap.
"Kami sudah melaporkan oknum tersebut di Polda pada 13 Februari 2024 tentang pemalsuan dokumen. Kami juga sudah mengadu ke Propam tentang kode etik yang kami duga kuat dilanggar oknum ini," jelasnya.
Baca juga: NASIB Istri di Banten, 19 Tahun jadi Korban KDRT, Terungkap Alasannya Tak Berani Melapor Selama ini
Diduga Palsukan BAP
Oknum Penyidik di Polres Sidrap
Penyidik di Polres Sidrap Sulsel Dilaporkan ke Pol
Tribun Medan
pembunuhan
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-Polisi-sa.jpg)