Pilpres 2024
TAK Mau Ketinggalan, DPD RI Bentuk Pansus Angket Pemilu, Tapi Hasilnya Tak Berguna, Inkonstitusional
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tak mau ketinggalan menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.
TRIBUN-MEDAN.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tak mau ketinggalan menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.
DPD RI sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) Angket Jakarta, Selasa (5/3/2024).
“Komite I yang membidangi soal pemilu sudah menyatakan sikap terkait kecurangan dalam Pemilu 2024, tetapi ada usulan untuk pembentukan pansus. Apakah dapat disetujui?” ujar Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti.
“Setuju,” jawab para peserta rapat.
Kemudian, LaNyalla meminta agar Sekretaris Jenderal DPD RI mencatat hasil rapat tersebut.
“Mohon kesekjenan untuk memperhatikan dan mempersiapkan tindak lanjut pembentukan pansus ini,” sebut dia.
Adapun pembentukan pansus diusulkan oleh anggota DPD RI dari Sulawesi Selatan Tamsil Linrung.
Ia menganggap, berbagai laporan kecurangan pemilu yang diterima di posko DPD RI harus ditindaklanjuti.
Apalagi, kecurangan itu sangat mungkin berimbas pada anggota DPD RI yang akhirnya tidak terpilih pada periode 2024-2029.
“Jadi tidak sebatas (dibahas) di Komite I, tetapi dibuat lintas komite untuk menyampaikan pandangan-pandangannya,” ucap Tamsil.
Adapun dugaan kecurangan Pemilu 2024 disampaikan oleh sejumlah pihak.
Saat ini, sejumlah anggota DPR RI tengah mengusulkan penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan tersebut pada rapat paripurna siang ini.
Tapi, belum ada tindak lanjut dari dorongan itu. Pasalnya, pengajuan hak angket mesti dilakukan oleh 25 anggota DPR RI yang minimal berasal dari dua fraksi.
Tanggapan Pakar Hukum
Pakar hukum tata negara Universitas Jayabaya, Muhammad Rullyandi menilai Pansus yang dibentuk DPD RI adalah inkonstitusional. Rully meminta pansus ini dibubarkan.
Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
DPD RI sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus)
LaNyalla Mahmud Mattalitti
Tribun-medan.com
| Nama 55 Anggota DPRD DI Yogyakarta Periode 2024-2029, PDIP Kursi Terbanyak Disusul Gerindra dan PKS |
|
|---|
| Nama 50 Anggota DPRD Surabaya 2024-2029, PDIP, Gerindra dan PKB Raup Kursi Terbanyak |
|
|---|
| NASIB PDIP Usai Kalah di Pilpres Juga Bisa Gagal Raih Kursi Ketua DPR Gegara Oposisi: Revisi UU MD3 |
|
|---|
| USAI Nyatakan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Minta Relawan Perubahan Jangan Berhenti Berjuang |
|
|---|
| PKS Niat Gabung Koalisi Prabowo: Golkar Anggap Sensitif, Gelora Tegas Tolak, PSI Sebut Tak Sehat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-DPD-RI-LaNyalla-Mahmud-Mattalitti.jpg)