Viral Medsos

MOTIF Pria di Lamongan Habisi Temannya Pakai Seblak Beracun, Ada Kaitanya Dengan Wanita LC

Kasus ini diungkap Satreskrim Polres Lamongan setelah berhasil meringkus tersanga Nur Fadilah pada Selasa (5/3/2024) malam.

Editor: Satia
Tribunjatim
Tersangka Nur Fadilah saat menjalani pemeriksaan dengan didampingi Tim Advokat dari LABH Al-Banna, Juris Justitio Hakim Putra di Mapolres Lamongan, Selasa (5/3/2024) malam. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Malang nasib pria di Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan, Jawa Timur tewas dibunuh oleh teman sendiri.

Pria yang tewas dibunuh oleh temannya ini berinisial AA (23).

Korban tewas dihabisi oleh Nur Fadilah (27) dengan menggunakan racun tikus yang dicampur dengan makanan seblak kesukaannya.

Baca juga: ERLING Haaland Mau Jadi Pemain Terbaik Dunia, Nunggu Lionel Messi Pensiun Dulu Bisa Terwujud

Pembunuhan ini ada kaitannya dengan seorang wanita pemandu lagu (LC).

Kaitan dengan wanita ini, korban meminta untuk kepada pelaku untuk dikenalkan kepada LC tersebut.

AA sudah mentransfer uang sebanyak total Rp 20 juta seperti yang diminta oleh Nur Fadilah.

Nur Fadilah beralasan butuh biaya besar untuk bisa berkenalan dengan wanita LC yang dimaksud.

Namun keinginan bisa kenal dengan sang pemandu lagu tak kesampaian lantaran AA dibunuh oleh Nur Fadilah yang kesal karena kerap ditagih janji.

Kasus ini diungkap Satreskrim Polres Lamongan setelah berhasil meringkus tersanga Nur Fadilah pada Selasa (5/3/2024) malam.

Bagaimana kasus ini terjadi?

Berikut kronologis pembunuhan seperti dikutip dari Tribun Jatim.

Baca juga: Universitas MTU dan SMK Brigjen Katamso I dan II Jalin MoU Dalam Bidang Pengembangan Manajemen

Berdasarkan keterangan Polres Lamongan, kasus pembunuhan sebelumnya telah direncanakan oleh tersangka Nur Fadilah.

Peristiwa ini terjadi sebulan lalu tepatnya Rabu (7/2/2024) pukul 15.00 WIB di bengkel tambal ban Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan.

Awalnya korban AA menyampaikan keinginannya kepada tersangka Nur Fadilah agar dikenalkan dengan seorang LC, yang merupakan teman tersangka.

Tersangka Nur Fadilah mengaku tidak keberatan untuk mengenalkan wanita LC kepada korban.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved