Berita Viral

GEGARA Tanding Futsal, Anggota TNI Serang Markas Polisi, 5 Tersangka, Pangdam: Bukan Jiwa Korsa

Perseteruan antara anggota Polri dan TNI di lapangan futsal berujung pada penyerangan ke markas Polres Jayawijaya. 

HO
Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Izak Pangemanan 

TRIBUN-MEDAN.com - Perseteruan antara anggota Polri dan TNI di lapangan futsal berujung pada penyerangan ke markas Polres Jayawijaya

Penyerangan Polres Jayawijaya dilakukan setelah terjadi perselisihan saat bertanding futsal di Lapangan Wamena pada Sabtu (2/3/2024) malam. 

Lima anggota TNI telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan di Polres Jayawijaya

Pada keterangan yang disampaikan, Polres Jayawijaya mengalami kerusakan seperti rusak di bagian SPKT. 

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Izak Pangemanan menegaskan, penyerangan yang terjadi pada Sabtu (2/3/2024) tersebut adalah pelanggaran dan bukan bagian dari jiwa korsa.

"Ini pelanggaran, bukan jiwa korsa. TNI tidak pernah mengenal jiwa korsa seperti itu," kata Pangdam di Jayapura, Selasa (5/3/2024), seperti dikutip Antara.

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Izak Pangemananss
Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Izak Pangemanan

21 anggota diperiksa

Untuk mengusut kasus penyerangan tersebut, Pomdam XVII/Cenderawasih juga memeriksa 21 personel TNI yang diduga terlibat.

"Memang benar dari 21 prajurit Yonif 756/WMAS setelah dilakukan pemeriksaan oleh POM, tercatat lima orang ditetapkan sebagai tersangka," kata dia.

Pangdam memastikan lima orang tersebut telah ditahan oleh Pomdam XVII/Cenderawasih.

Sebelumnya, sejumlah anggota TNI menyerang Mapolres Jayawijaya di Papua Pegunungan pada Sabtu (2/3/2024) malam.

Dilansir dari Antara, penyerangan diduga buntut kesalahpahaman yang terjadi di lapangan futsal Wamena.

"Ini hanya kesalahpahaman," kata Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Candra Kurniawan, Senin (4/3/2024).

Tidak ada korban jiwa dan luka dalam peristiwa itu. Namun, kaca-laca di ruang SPKT Polres Jayawijaya pecah.

Saat ini petugas masih mendalami latar belakang terjadinya penyerangan tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved