Viral Medsos

TAMPANG Muhammad Yusuf, Caleg Perindo di Sulsel Pelaku Rudapaksa Mantan, Suaranya Kini Sia-sia

Kasus pemerkosaan itu terjadi di Danau Mawang, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, pada Sabtu (2/3/2024) sekitar pukul 05.00 WIB. 

Editor: Satia
Istimewa
Tampang Caleg di Sulsel Pelaku Rudapaksa Mantan Pacar 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sosok Muhammad Yusuf Hidayat Sabir (MYHS) alias UC (24) anak pejabat Gowa pelaku rudapaksa mantan pacar.

Pelaku ini ternyata sudah memiliki istri saat merudapaksa mantan pacar.

Muhammad Yusuf diketahui merupakan caleg DPRD dapil Sulawesi Selatan dari Partai Perindo.

Baca juga: TERUNGKAP Keseharian Devara, Otak Pembunuhan Wanita di Bogor, Tiap Hari Bantu Ibu Jualan Nasi Kuning

Ia pun meraup suara tertinggi di dapilnya tersebut.

Kasus pemerkosaan itu terjadi di Danau Mawang, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, pada Sabtu (2/3/2024) sekitar pukul 05.00 WIB. 

Peristiwa itu bermula ketika gadis berinisial NM (20) dijemput oleh Muhammad Yusuf Hidayat Sabir alias UC (24), UCO (25), MR (24) dan MQ (21) di Jalan Boulevard, Makassar. 

Namun, dua tersangka MR dan MQ sudah terlebih dahulu bersembunyi di bagasi mobil tanpa sepengetahuan NM. 

Di Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Gowa, UCO keluar dari mobil. 

Mereka kemudian melanjutkan perjalanan sampai ke lokasi kejadian.

Di sana, UC yang merupakan caleg DPRD dari Perindo tersebut nekat memperkosa NM di dalam mobil dinas dengan nomor polisi DD 1724 B. 

Setelah melakukan aksi bejatnya, UC keluar dari mobil dinas itu. 

MR dan MQ kemudian bergiliran melakukan pemerkosaan terhadap gadis tersebut. 

Baca juga: Perjuangan Meriyawaty Amelia Prasetio Beri Vaksin Gratis untuk Warga Sumut

Teriakan gadis tersebut sempat didengar warga. 

Puluhan warga kemudian menggerebek mobil tersebut dan mengamankan para pelaku. 

Polisi kemudian mengamankan tiga tersangka terlebih dahulu yakni MYHS alias UC (24), MR (24) alias IL dan MQ alias KM (21). 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved