Timnas Indonesia

Proses Naturalisasi Thom Haye, Ragnar, dan Marteen Paes Disetujui DPR, Bisa Main Lawan Vietnam?

DPRI RI telah menyetujui proses naturalisasi tiga pemain keturunan Indonesia yakni Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarte Paes.

PSSI.org
Jay Idzes dan Thom Haye berbincang di bangku penonton Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jumat (29/12/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com - Proses naturalisasi tiga pemain keturunan Indonesia akhirnya disetujui oleh DPR RI.

Menjelang pertandingan melawan Vietnam pada laga ketiga Grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024), ada kabar baik untuk amunisi pemain Timnas Indonesia.

Pasalnya, DPRI RI telah menyetujui proses naturalisasi tiga pemain keturunan Indonesia yakni Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarte Paes.

Kepastian itu terlihat dalam sidang paripurna DPR RI yang dilaksanakan pada Selasa (5/3/2024) siang WIB.

DPR RI baru bisa menyetujui proses naturalisasi tiga pemain tersebut karena sebelumnya sedang memasuki masa reses.

Baca juga: Jay Idzes Kans Masuk Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia Vs Vietnam, Shin Tae-yong Datangi ke Italia

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, membacakan bahwa pihaknya telah menerima surat permohonan pemberian kewarganegaraan untuk tiga pemain tersebut.

Sebelumnya, berkas ketiga pemain tersebut sudah dikirimkan sejak lama kepada DPR RI.

"Pimpinan DPR RI telah menerima tiga pucuk surat dari Presiden RI mengenai permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama saudara Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Marteen Paes," ucap Sufmi Dasco Ahmad.

Selanjutnya, DPR RI menugaskan Komisi III dan Komisi X guna membahas lebih lanjut tiga surat tersebut.

Baca juga: Shin Tae-yong Pantau Pemain Timnas Indonesia di Eropa, Kini ke Belgia Temui Dua Pemain Lainnya

Setelah dibahas, Komisi III dan Komisi X harus memberikan laporan itu kepada Pimpinan DPR RI.

"Maka dengan surat tersebut, kami minta persetujuan rapat paripurna hari ini untuk menugaskan Komisi III dan Komisi X DPR RI guna membahas persetujuan tersebut," kata Sufmi Dasco Ahmad.

Dengan begitu, PSSI harus segera mengebut lagi proses naturalisasi untuk ketiga pemain tersebut.

Tujuannya agar ketiga pemain itu bisa membela timnas Indonesia melawan Vietnam.

Namun tampaknya, ketiga pemain itu cukup sulit bisa segera menjalani proses naturalisasi.

Sebab, pendaftaran pemain untuk bertanding di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia akan ditutup pada 13 Maret 2024.

Baca juga: LIVE SCTV! Bayern Munchen Vs Lazio Laga Penentuan, Tuchel Kenal Sarri, Akui Sulit Tembus Tim Italia

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved