CPNS 2024

Perbedaan Formasi Penjaga Tahanan Kejaksaan dan Kemenkumham dalam Penerimaan CPNS 2024

Pada seleksi CPNS sebelumnya, baik Kemenkumham maupun Kejaksaan telah membuka lowongan untuk unit penjaga tahanan.

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
HO
Ilustrasi CPNS 2024 

TRIBUN-MEDAN.com – Banyak calon pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang bertanya-tanya dengan formasi Penjaga Tahanan di Kejaksaan dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Memang hingga saat ini, berbagai instansi pemerintah tersebut belum mengumumkan instansi yang akan dibuka untuk CPNS 2024.

Namun, pada seleksi CPNS sebelumnya, baik Kemenkumham maupun Kejaksaan telah membuka lowongan untuk unit penjaga tahanan.

Baik Kejaksaan maupun Kemenkumham membuka lowongan untuk lulusan SMA sederajat atau yang sederajat.

Banyak calon pelamar yang masih bingung mengenai perbedaan antara Kejaksaan dan Kementerian Hukum dan HAM.

Ada beberapa perbedaan dalam penjaga tahanan, mulai dari persyaratan pendidikan hingga persyaratan lainnya.

Berikut adalah perbedaan formasi penjaga tahanan Kejaksaan dan Kemenkumham yang dikutip dari akun Instagram @siapjadiasn.

Jumlah Kuota dan Kualifikasi Pendidikan

- Penjaga Tahanan Kemenkumham

Kuota: 1.000

Pendidikan: SLTA sederajat (SMA, MA, SMK jurusan apapun)

- Penjaga Tahanan Kejaksaan

Kuota: 2.258

Pendidikan: SLTA sederajat (SMA, MA, SMK jurusan apapun)

Kuota Penjaga Tahanan Kemenkumham bukan Kuota Nasional, tetapi masih dibagi lagi per kantor wilayah (provinsi) dan per gender.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved