Berita Viral
PEMBELAAN Relawan Ganjarist Soal Ganjar Dilaporkan ke KPK Dugaan Korupsi: Masyarakat Sudah Cerdas
Ganjar Pranowo telah dilaporkan ke KPK terkait dugaan suap dari perusahaan asuransi.
TRIBUN-MEDAN.com - Ganjar Pranowo telah dilaporkan ke KPK terkait dugaan suap dari perusahaan asuransi.
Ganjar dilaporkan oleh Indonesia Police Watch terkait dugaan gratifikasi senilai miliaran rupiah dari Bank Jateng.
Terkait dengan laporan ini, Ketua Umum Relawan Ganjarist, Kris Tjandra laporan IPW ke KPK tidak membuat warga salah menilai capres nomor urut 3 itu.
"Masyarakat kita sudah cukup cerdas ya bagaimana menilai khususnya di Jateng yang sudah merasakan bagaimana kepemimpinan Mas Ganjar sebagai Gubernur Jateng saat itu selama dua periode. Kita tahu bahwa rekam jejak Mas Ganjar bersih orangnya, dan beliau adalah sosok yang berintegritas," kata Kris dalam pesan yang diterima Tribunnews, Selasa (5/3/2024).
Dia juga mengatakan bagaimana Jateng saat dipimpin Ganjar kerap mendapatkan penghargaan dari KPK, khususnya soal kepatuhan pelaporan LHKPN.
"Penghargaan yang diberikan KPK saat itu bukan yang biasa. Jadi jelas di bawah kepemimpinannya Mas Ganjar, semua pejabat dan elemen perangkat daerah itu semuanya diawasi, dan beliau sangat kerasa kepada seluruh bawahannya saat itu untuk tidak melakukan kan tindakan korupsi kolusi dan nepotisme," kata dia.
Kris meyakini apa yang dilaporkan IPW terkait Ganjar tidak akan terbukti.
"Ganjarist sampai saat ini sangat yakin Mas Ganjar tidak terlibat dalam dugaan yang dilaporkan IPW. Beliau pemimpin yang sudah teruji rekam jejaknya. Kita bisa melihatnya,' kata dia.
"Saya rasa masyarakat sudah cerdas bisa melihat komptensi dari Mas Ganjar,bersih tidaknya beliau, dan beliau sosok yang berintegritas kita semua bisa melihatnya, karena rekam jejak itu hal yang tak mungkin dan tak bisa dipungkiri dan semuanya bisa terlihatlah, perjalanan Mas Ganjar pada saat memimpin Jateng selama dua periode," pungkas Kris.
Baca juga: Penangkapan Pemilik Sabu di Batng Toru Tapsel Dipimpin Langsung Kapolsek dan Kanis Reskrim
Baca juga: Innovation Day Medan 2024, Hadirkan Solusi Digital Dukung Pengembangan Industri & Bangunan Hijau
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan terkait dugaan penerimaan gratifikasi Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 Supriyatno dan Gubernur Jateng periode 2013-2023 Ganjar Pranowo.
Laporan itu sebelumnya diadukan oleh Indonesia Police Watch (IPW).
"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).
Ali mengatakan KPK bakal menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," katanya.
Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan Supriyatno dan Ganjar karena mereka diduga menerima gratifikasi.
Sugeng menyebut modus dugaan gratifikasi yang dilaporkan, yaitu berupa cashback.
"Jadi pertama (inisial) S, mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP," kata Sugeng kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).
"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan/atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng. Jadi istilahnya ada cashback," imbuhnya.
Baca juga: Ganjar Bantah Terlibat Kasus Dugaan Gratifikasi yang Dituduhkan IPW: Saya Tak Pernah Terima
Sugeng mengungkapkan nilai cashback diperkirakan jumlahnya 16 persen dari nilai premi. Cashback 16 persen itu dialokasikan ke tiga pihak.
"Lima persen untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," katanya.
Dikatakan Sugeng, pemegang saham pengendali Bank Jateng adalah Gubernur Jateng yang dalam periode itu adalah Ganjar Pranowo.
Sugeng menduga perbuatan itu dilakukan dalam kurun 2014-2023. Totalnya, menurut Sugeng, lebih dari Rp100 miliar.
"Itu diduga terjadi dari 2014 sampai 2023. Jumlahnya besar loh kalau dijumlahkan semua mungkin lebih dari 100 miliar untuk yang 5,5 persen tuh. Karena itu tidak dilaporkan ini bisa diduga tindak pidana," katanya.
Baca juga: Pria Paruh Baya Ditemukan Tergantung di Pohon Karet, Tim Inafis Polres Tapsel Bekerja Ekstra
Baca juga: Penjelasan Polres Simalungun Terkait Ditemukannya Potongan Tubuh di Haranggaol yang Gegerkan Warga
Respons Ganjar
Ganjar Pranowo akhirnya buka suara terkait dirinya yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti diketahui, Ganjar Pranowo dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap oleh Indonesia Police Watch atau IPW.
Menanggapi laporan IPW tersebut, Ganjar membantah tuduhan atas dugaan penerimaan gratifikasi berupa cashback dari perusahaan asuransi.
"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan," kata Ganjar saat dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa (5/3/2024).
(*/tribun-medan.com)
Ganjar Pranowo telah dilaporkan ke KPK
Ganjar Pranowo
Indonesia Police Watch
gratifikasi
Tribun-medan.com
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| KASUS KEMATIAN Bocah RAF Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Sebut Jatuh Kamar Mandi, Ibu Kandung Curiga |
|
|---|
| ANIES Sentil Universitas Oxford Tak Cantumkan Nama Peneliti Indonesia Soal Temuan Rafflesia Hasselti |
|
|---|
| REKOMENDASI Penutupan PT TPL dan PT GRUTI: Upaya Menjaga Kesejahteraan Masyarakat dan Lingkungan |
|
|---|
| FAKTA BARU Kematian Alvaro, Bocah 6 Tahun Diculik di Masjid lalu Dibekap oleh Ayah Tiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-Umum-Relawan-Ganjarist-Kris-Tjandras.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.