Pilpres 2024

GANJAR Pranowo Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Terima Suap dari Perusahaan Ini,KPK Sedang Dalami Kasus

Ganjar Pranowo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Ganjar atas tuduhan gratifikasi. 

HO
Ganjar Pranowo di ajang Debat Terakhir Capres, Minggu (4/2/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com - Ganjar Pranowo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Ganjar atas tuduhan gratifikasi

Ganjar diduga menerima suap dari perusahaan asuransi di Jawa Tengah. 

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan melaporkan dua orang ke KPK yakni Ganjar dan S. 

Sugeng mengatakan Ganjar menerima suap berupa cashback dari perusahaan asuransi. 

"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi," kata Sugeng saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2024).

Sugeng mengatakan, perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.

Nilai cashback itu diduga sekitar 16 persen yang dibagikan untuk tiga pihak.

Rinciannya, 5 persen untuk operasional Bank Jateng, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah atau kepala daerah, dan 5,5 persen untuk pemegang saham pengendali Bank Jateng.

"Yang diduga adalah kepala daerah jawa tengah dengan inisial GP," ujar Sugeng.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (Warta Kota/Budi Malau)

Dalam bukti tanda terima laporan Sugeng disebutkan, laporan itu menyangkut dugaan gratifikasi/suap/penyalahgunaan wewenang Direktur Utama Bank BPD Jateng periode 2014-2023 berinisial S.

Aliran dana dalam kasus itu diduga mengarah ke Ganjar selaku Gubernur Jawa Tengah.

"Terkait dengan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen," sebagaimana dikutip dari tanda terima laporan itu.

Angka tersebut senilai dengan 5,5 persen cashback yang diberikan perusahaan asuransi.

"Lebih dari 100 miliar. Direktur Bank Jateng S. S ini mengundurkan diri tahun 2023 sesaat sebelum pilpres ya," kata Sugeng.

Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan telah menerima laporan tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved