SNBT 2024

Biaya Kuliah di ITS Prodi S1 Kedokteran dan S1 Teknik Sistem Perkapalan, Cek Selengkapnya

Rincian biaya kuliah untuk semua jurusan di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) bagi mahasiswa yang diterima di jalur SNBT 2024.

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Salomo Tarigan
its.ac.id
Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. 

TRIBUN-MEDAN.com - Rincian biaya kuliah untuk semua jurusan di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Suarabaya bagi mahasiswa yang diterima di jalur SNBT 2024.

Biaya kuliah merupakan faktor penting yang perlu dipertimbangkan bagi lulusan SMA dan sederajat yang ingin kuliah di perguruan tinggi negeri maupun swasta.

Biaya kuliah untuk calon mahasiswa yang kuliah di universitas negeri disebut dengan nama Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan bervariasi tergantung pada status ekonomi mahasiswa.

Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menggunakan salah satu komponen biaya pendidikan, yaitu UKT, yang dibagi menjadi tujuh kategori.

Kategori-kategori tersebut disesuaikan dengan kemampuan ekonomi orang tua calon mahasiswa ITS yang dibayarkan setiap semester.

Seperti dikutip dari laman ITS, penentuan indeks kemampuan ini dilakukan oleh calon mahasiswa yang telah diterima di jalur tersebut pada saat pendaftaran ulang.

UKT berlaku untuk semua calon mahasiswa yang masuk ke berbagai program penelitian melalui SNBP, dengan pengecualian untuk program penelitian kedokteran dengan nilai kategori khusus dan program penelitian skema joint degree.

Biaya Kuliah ITS Jalur SNBT 2024

Untuk program studi lainnya

Kategori 1: Rp500.000

Kategori 2: Rp1.000.000

Kategori 3: Rp2.500.000

Kategori 4: Rp4.000.000

Kategori 5: Rp5.000.000

Kategori 6: Rp6.000.000

Kategori 7: Rp7.500.000

Untuk Prodi S1 Kedokteran

Kategori 1: Rp500.000

Kategori 2: Rp1.000.000

Kategori 3: Rp2.500.000

Kategori 4: Rp10.000.000

Kategori 5: Rp15.000.000

Kategori 6: Rp20.000.000

Untuk Prodi S1 Teknik Sistem Perkapalan Gelar Ganda ITS-Jerman

Kategori 1: Rp20.000.000

(cr30/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved