Berita Viral

SADIS! tak Hanya Diseret Sejauh 150 Meter, Wajah Indah Ternyata Juga Ditendang Pelaku Biar Lepas

Belakangan ini, viral di media sosial video aksi seorang wanita yang terseret sejauh 150 meter untuk mempertahankan sepeda motor yang dicuri.

Editor: Liska Rahayu
Kolase Tribun Medan
SADIS! tak Hanya Diseret Sejauh 150 Meter, Wajah Indah Ternyata Juga Ditendang Pelaku Biar Lepas 

TRIBUN-MEDAN.com - Belakangan ini, viral di media sosial video aksi seorang wanita yang terseret sejauh 150 meter untuk mempertahankan sepeda motor yang dicuri.

Wanita tersebut bersanam Indah Agustiyani (28). Kondisi Indah pun kini masih dalam perawatan.

Sepekan menjadi buron, pelaku pencurian sepeda motor milik pelanggan tempat Indah bekerja akhirnya ditangkap. 

Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Barat menangkap dua pelaku kejahatan jalanan di Jalan Underpass Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Pelaku mengambil motor yang kuncinya masih menempel dan terparkir di depan kursus mobil Persimija Jalan Raya Bosih, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung.

Aksinya diketahui korban bernama Indah Agustiyani (28), kemudian mengejarnya dan memegang bagian belakang motor hingga akhirnya terseret aspal sejauh 150 meter.

Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Saufi Salamun mengatakan, pihaknya menangkap pelaku bernama Sandra alias Andra (26) dan Agus (22).

Pelaku Andra ini sempat menendang wajah korban yang berusaha memegang motor ketika hendak dibawa kabur.

"Iya pelaku sempat menendang korban agar terlepas dari pegangan itu. Selain pelaku terus memacu kendaraannya dengan kencang," kata Suafi didampingi Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran saat konferensi pers di Mapolsek pada Senin (4/3/2024).

SADIS! tak Hanya Diseret Sejauh 150 Meter, Wajah Indah Ternyata Juga Ditendang Pelaku Biar Lepas
SADIS! tak Hanya Diseret Sejauh 150 Meter, Wajah Indah Ternyata Juga Ditendang Pelaku Biar Lepas (Kolase Tribun Medan)

Dia menjelaskan, pelaku Sandra alias Andra ditangkap di wilayah Kabupaten Indramayu pada 2 Maret 2024 sekira pukul 02.30 WIB.

Berselang beberapa jam kemudian, pelaku Agus ditangkap di Jatiasih Kota Bekasi.

Penangkapan keduanya berkat tim gabungan Polsek Cikarang Barat, Polres Metro Bekasi dan Polda Metro Jaya.

"Alhamdulillah berdasarkan kerja keras tim kami di backup tim dari Polda, kita dapat ungkap kasus kejahatan ini," beber dia.

Saufi menerangkan, hasil pemeriksaan kedua tersangka buka residivis. Keduanya menjalankan aksinya karen melihat kendaraan sepeda motor terparkir dengan kunci masih menempel.

Karena itu mendorong keduanya untuk mengambil sepeda motor tersebut. Namun, pihaknya masih mendalami lebih lanjut, apakah ada jejak kejahatan lainnya dari kedua pelaku.

"Apakah ini spesialis apakah ini pernah melakukan di beberapa tempat kejadian, saat ini masih dalam penyidikan, sampai saat ini mereka masih di satu TKP ini yang di tanggal 27 Februari itu," katanya.

Atas kejadian itu, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti  berupa STNK sepeda motor merk Honda: D1B02N12L2 A/T, Nopol : B-4254-FPL, Tahun : 2018 Warna : MERAH PUTIH, Noka : MH1JM2110JK999179, Nosin : JM21E1985684 atas nama MURNIASIH alamat Gramapuri Tamansari Blok. F4 No. 27 Rt. 005/037 Kel. Wanasari Kec. Cibitung.

Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUH Pidana. Ancaman hukuman maksimal penjara 7 tahun.

Untuk itu, dia mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi tindak kejahatan di sekitar.

Mulai dari jangan meninggalkan kunci menempel di motor, dan diminta untuk kunci ganda sepeda motor.

"Kami juga akan terus lakukan patroli wilayah juga mengungkap setiap aksi kejahatan jalanan. Tapi kami imbau juga masyarakat untuk tetap waspada," katanya. 

Sepekan Buron

Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Barat menangkap dua pelaku perampasan motor di Jalan Underpass Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Akibat aksinya itu seorang wanita terseret aspal hingga 150 meter karena berusaha mempertahankan motornya.

Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Saufi Salamun mengatakan, kejadian pencurian sepeda motor dengan kekerasan itu terjadi tepatnya di depan kursus mobil Persimija Jalan Raya Bosih, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung atau Underpass Cibitung ada Selasa (27/3/2024) siang.

Usai kejadian itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga pengejaran pelaku oleh Unit Reskrim Polsek Cikarang, Barat, Polres Metro Bekasi dan Polda Metro Jaya.

"Alhamdulillah pada 2 Maret pukul 02.30 WIB berhasil diamankan pelaku utama bernama Sandra alias Andra di wilayah Kabupaten Indramayu dan Agus di Jatiasih Kota Bekas;" kata Sufi saat konferensi pers di Mapolsek Cikarang Barat pada Senin (4/3/2024).

Dia menjelaskan, pelaku Andra dan Agus mengendarai sepeda motor berboncengan.

Tiba di lokasi kejadian melihat kunci sepeda motor tergantung di depan kursus mobil tersebut.

Hingga akhirnya, Andra mengambil sepeda motor itu dan Agus melihat situasi sekitar.

"Pelaku Andra berperan sebagai pemetik atau mengambil motor. Sedangkan rekannya Agus ini yang memboncengi dan awasi situasi," beber dia.

Kepolisian juga berhasil mengamankan sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KHUPidana tentang encurian dengan pemberatan.

Ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

"Kami masih lakukan pengembangan lagi, terutama mencari motor korban yang diambil itu," katanya.

Viral di Media Sosial

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita menjadi korban kejahatan jalanan di Underpass Cibitung, Kabupaten Bekasi hingga terseret sepeda motor pelaku.

Kejadian itu viral di media sosial dan sempat terekam CCTV pada Selasa (27/2/2024).

Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran mengatakan, wanita itu terseret sepeda motor di Jalan Raya Bosih atau Underpass Cibitung.

Korban merupakan pegawai jasa kursus mengemudi mobil bernama Indah Agustiyani, 26 tahun.

"Korban berupaya mempertahankan sepeda motor milik pelanggannya yang dicuri pada kemarin siang," kata Kompol Gurnald Patiran, Rabu (28/2/2024).

Idia menuturkan, peristiwa bermula ketika ada seorang pelanggan hendak belajar menyetir mobil.

Pelanggan itu sekaligus pemilik motor jenis Honda Beat B 4254 FPL warna merah putih bernama Murniasih. Dirinya lupa mencabut kunci sepeda motor yang diparkir di halaman tempat kursus mobil dan menitipkan motornya kepada korban.

Tak lama kemudian ada dua orang tak dikenal berhenti di depan kiosnya. Indah curiga dengan gelagat dua orang itu. Begitu motor diambil, Indah berteriak dan mengejar.

"Jadi dia (korban) berupaya menarik motor dari besi belakang jok. Tapi pelaku gas kencang motornya sampai korban terseret hingga 150 meter," beber dia.

Akhirnya Indah melepaskan tangannya setelah tidak kuat menahan, apalagi pelaku memacu motornya dengan kecepatan tinggi. 

Kondisi Indah mengalami luka-luka cukup parah dibagian tangan hingga badannya. "Korban luka luka masih dirawat," ucapnya.

Polisi sudah menerima laporan kasus tersebut dan sekarang sedang dalam penyelidikan.

"Kami telah cek TKP dan tengah selidiki kejadian itu," katanya. 

Jamin Pengobatan hingga Sembuh

Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan perawatan korban perampasan motor hingga terseret aspal di Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi pada Jumat (1/3/2024).

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah menyampaikan saat ini pihaknya bersama dengan RSUD Kabupaten Bekasi tengah menangani Indah Agustiyani (28), warga Dusun 1 RT02/RW02, Desa Jejalen Jaya, Kecamatan Tambun Utara.

Indah merupakan korban perampasan motor di Underpass Cibitung, Jalan Bosih Raya, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi pada Selasa (27/02/2024), sekitar pukul 10.15 WIB.

“Saat ini pasien sudah dalam penanganan RSUD Kabupaten Bekasi. Kemarin kami rujuk dan mengantar dari rumah didampingi oleh Pak Lurah Jejalen Jaya yang dibawa oleh Tim Dokter Public Safety Center atau (PSC) 119 ke IGD RSUD Kabupaten Bekasi," katanya pada Jumat (1/3/2024).

Dia menyampaikan, selain mendapat penanganan medis oleh tim dokter dari di Instalasi Gawat Darurat (IGD), untuk mengetahui kondisi pasien saat ini sudah dilaksanakan radiologi atau rotgen kepada yang bersangkutan.

“Untuk hasil rotegennya baru bisa diketahui besok dan bisa kita lihat nanti penanganan lanjutannya seperti apa yang harus diberikan kepada pasien,” tambahnya.

Sementara untuk biaya disampaikan dr Alamsyah sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi sebagaimana disampaikan Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan saat mengunjungi korban di rumahnya pada Rabu (28/02/2024) malam.

“Kami menanggung seluruh biaya pengobatan menggunakan Jamkesda dan dilanjutkan dengan KIS PBI APBD mudah-mudahan segera pulih kembali dan untuk perkembangan medisnya yang berhak untuk memberikan keterangan pihak rumah sakit, “ terangnya.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menjenguk korban perampasan motor di Jalan Underpass Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Kejadian ini sempat viral di media sosial karena terekam kamerea CCTV. Bahkan korban juga terseret ketika mempertahankan motor yang dicuri pelaku.

Dani Ramdan didampingi Camat Tambun Utara, Najmuddin, mengunjungi dan memberikan santunan korban bernama Indah Agustiyani (28), warga Dusun 1 RT 02 Rw 02 Desa Jejalen, Kecamatan Tambun Utara pada Rabu (28/2/2024) malam. 

Pj Bupati Bekasi mengatakan, Indah sempat dirawat di sebuah rumah sakit swasta, tapi dipulangkan meski pengobatannya belum tuntas karena kartu BPJS-nya tidak aktif. 

"Karena itu, saya sudah tugaskan Kadinkes untuk membantu, KIS-nya diaktifkan sehingga korban bisa melanjutkan pengobatan di RSUD sampai sembuh dan mendapat fasilitas pengobatan dari pemerintah," ujarnya.

Sementara itu, orang tua korban, Julpiyah (48) menyampaikan terimakasih kepada Pj Bupati Bekasi yang telah mengunjungi Indah dan membantu untuk melanjutkan pengobatannya sampai sembuh. 

"Saya banyak berterimakasih kepada Pak Pj Bupati Bekasi dan Pak Camat Tambun Utara atas bantuannya, semoga bisa membawa berkah serta bisa membawa kesembuhan untuk anak saya," ucapnya. 

(*/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Sumber: Warta kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved