Viral Medsos

VIRAL Penjual Piscok Dipaksa Onani oleh Pembelinya, Diberi Rp 250 Ribu Lalu Direkam

Perekam kemudian meminta remaja itu untuk memasukkan tangannya ke dalam celana untuk melakukan onani dengan imbalan uang.

Editor: Satia
Istimewa
Penjual Piscok Dipaksa Onani 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Viral penjual pisang cokelat dipaksa onani oleh pembelinya.

Penjual piscok itu disuruh untuk onani dan diimingi uang Rp 250.000.

Videonya viral di media sosial (Medsos) setelah diupload akun instagram @pastiberita.

Dalam rekaman tersebut, remaja D (12) sedang duduk sembari memainkan telepon seluler. 

Baca juga: Istri Syok saat Buka Laptop Suami yang Sudah Meninggal, Ada Bukti Selingkuh dengan Banyak Wanita

Perekam kemudian meminta remaja itu untuk memasukkan tangannya ke dalam celana untuk melakukan onani dengan imbalan uang.

“Masukke nian tangan kau tu, kalau dari luar manoke hidup. Masukke nian.

(Tangannya masukan ke celana, kalau di luar tidak hidup. Masukan saja,” ujar perekam.

Perekam lagi-lagi meminta remaja tersebut melakukan onani secara cepat.

“Ngebutke nian cubo,ngebutke nian cak mesin jahit. (Dikebutkan saja sekalian, seperti mesin jahit),” cetus perekam.

Baca juga: JELANG Ramadan, Berikut Daftar Brand Kurma Israel yang Diboikot Masyarakat Dunia

Setelah video itu viral, kejadian diketahui berlangsung di salah satu teman makan di Jalan Balap Sepeda, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I Palembang, Selasa (27/2/2024) malam. 

Para netizen pun mengecam tindakan tersebut.

Usai viral, Dedek (27), perekam video sekaligus pemilik kedai makanan memberikan klarifikasi. Ia mengaku bahwa aksi tersebut hanya sebatas bercanda.

D bahkan telah ia anggap sebagai adik sendiri karena sering berjualan piscok di kedai makanan miliknya. 

Selain itu, ia membantah bahwa sudah mengimingi uang kepada korban untuk melakukan onani.

“Sebetulnya dia lagi main hp dan nonton game, tangannya masuk ke dalam celana, jadi kami guyoni seperti mau coli. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved