Breaking News

Lewat Jalur Mediasi, Bhabinkamtibmas Polsek Padang Bolak Selesaikan Permasalahan Pencurian

Bhabinkamtibmas dari Polsek Padang Bolak, AIPTU Pasomal Siregar, menunjukkan keberhasilan dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
habinkamtibmas dari Polsek Padang Bolak, AIPTU Pasomal Siregar, menunjukkan keberhasilan dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat dengan pendekatan proaktif dan bijaksana. 

TRIBUN-MEDAN.com, PADANGLAWAS UTARA – Bhabinkamtibmas dari Polsek Padang Bolak, AIPTU Pasomal Siregar, menunjukkan keberhasilan dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat dengan pendekatan proaktif dan bijaksana.

Pada hari Rabu, (28/02/2024), AIPTU Pasomal Siregar berhasil menyelesaikan kasus pencurian yang terjadi di Desa Sihopuk Lama, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara, melalui musyawarah penyelesaian permasalahan.

Kasus ini bermula ketika JH, seorang warga Desa Sihopuk Lama, melaporkan bahwa rumahnya telah dibobol.

“Melalui kerja sama dengan tetangga dan kawan-kawannya, JH (korban) berhasil menemukan tersangka di Jabi Jabi yang mengakui perbuatannya. Tersangka langsung diamankan dan handphone yang dicuri dikembalikan,” ujar AIPTU Pasomal Siregar.

Dalam musyawarah disepakati pelaku mengembalikan handphone yang dicuri, meminta maaf kepada korban, dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Korban menerima permohonan maaf tersebut dan sepakat untuk tidak menuntut secara hukum,” lanjutnya.

Keberhasilan AIPTU Pasomal Siregar dalam menyelesaikan kasus ini menunjukkan pentingnya peran Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pendekatan yang proaktif dan bijaksana yang diterapkan AIPTU Pasomal Siregar menjadi contoh bagi petugas kepolisian lainnya dalam menangani permasalahan masyarakat dengan efektif dan humanis.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved