Berita Viral

REKTOR Edie Toet Hedratno Dinonaktfikan Buntut Pelecehan Terhadap Mahasiswi, Kini Terancam Pidana

Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hedratno alias ATH, telah dinonaktifkan dan terancam dipidana setelah terkait dugaan pelecehan terhadap mahasi

https://univpancasila.ac.id
Rektor Universitas Pancasila Prof. Dr. Edie Toet Hedratno. (https://univpancasila.ac.id) 

TRIBUN-MEDAN.com - Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hedratno alias ETH telah dinonaktifkan dan terancam dipidana setelah terkait dugaan pelecehan terhadap mahasiswi. 

Kampus telah mengambil keputusan untuk menonaktifkan ETH, Minggu (25/2/2024) kemarin.

ETH diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswi. 

Sejumlah mahasiswa Universitas Pancasila turut melakukan aksi demo dan mengecam tindakan asusial ETH. 

"Yayasan itu rapat mulai hari Sabtu kemudian Minggu di rumah Pak Agum Gumelar, kemudian hari Senin kemarin di kantor Pak Siswono," ungkap Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP), Yoga Satrio, Selasa (27/2/2024).

Ia menambahkan ETH dinonaktifkan sebagai rektor sebelum masa jabatannya berakhir pada 14 Maret 2024.

"Tapi menimbang dengan suasana yang seperti ini dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, kemudian rapat Senin memutuskan dinonaktifkan," tegasnya.

Rektor Universitas Pancasila Prof. Dr. Edie Toet Hedratno. (Foto https://univpancasila.ac.id)
Rektor Universitas Pancasila Prof. Dr. Edie Toet Hedratno. (Foto https://univpancasila.ac.id) (univpancasila.ac.id)

Yoga menyatakan pihak yayasan tidak ingin laporan kasus pelecehan mempengaruhi akreditas kampus.

"Kita mencermati dan sangat prihatin dengan terjadinya kasus ini karena Pancasila tuh akreditasinya unggul dan hampir 70 persen prodi-prodi juga unggul."

"Sangat disayangkan kalau dengan akreditasi sedemikian baik ada masalah," sambungnya.

Pihak kampus berharap ETH kooperatif dalam menghadapi kasus ini dan mengikuti segala proses penyelidikan.

"Pak rektor beberapa waktu lalu sudah ketemu dengan yayasan. Yayasan minta Pak Rektor kooperatif, ikuti proses di kepolisian," ucapnya.

Kini setelah ETH dinonaktifkan, pihak kampus akan mendukung proses penyelidikan termasuk memeriksa rekaman CCTV.

"Jadi yayasan mendukung proses kepolisian. Ini proses penyelidikan seperti saya katakan tadi masih ada proses berikutnya penyidikan, jadi ikuti saja prosesnya," jelasnya.

Kedua korban yang membuat laporan hingga saat ini masih berstatus pegawai dan pihak kampus tidak akan melakukan intervensi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved