Berita Viral

PDIP Protes Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo, Singgung Kondisi Seperti di Era Orde Baru

PDI Perjuangan mengkritik pemberian pangkat Jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto. 

HO
Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin. 

Adapun Rapim TNI-Polri akan dimulai sekira pukul 09.00 WIB.

Sebenarnya, pemberian Jenderal Kehormatan tak asing dilakukan di Indonesia.

Gelar jenderal kehormatan dengan bintang empat pernah disematkan kepada beberapa purnawiranan TNI yang sempat menjabat sebagai menteri.

Penganugerahan itu sempat berhenti di zaman kepemimpinan Presiden keenam RI Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Berikut deretan Purnawirawan TNI yang mendapat gelar Jenderal Kehormatan dengan bintang empat:

Soesilo Soedarman

Purnawirawan Jenderal TNI Soesilo Soedarman mendapat penganugerahan Jenderal Kehormatan dari Presiden kedua RI Soeharto.

Soesilo kala itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia pada Kabinet Pembangunan VI (1993-1998).

Kemudian, Soesilo juga sempat menjabat sebagai Menteri Pariwisata, Pos, dan Telekomunikasi pada Kabinet Pembangunan V (1988-1993).

Soesilo Soedarman juga pernah menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Amerika Serikat yang berkedudukan di Washington DC dari 18 Februari 1986 hingga 11 April 1988.

Agum Gumelar

Purnawirawan Jenderal TNI Agum Gumelar juga mendapat gelar Jenderal Kehormatan bintang empat dari Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid.

Saat itu, Agum Gumelar menjabat sebagai Menteri Perhubungan periode 1999-2001.

Masih pada 2001, Agum Gumelar menjabat sebagai Menteri Pertahanan dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Sosial, dan Keamanan Republik Indonesia.

Luhut Binsar Pandjaitan

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved