Viral Medsos

Udah Tua Gak Tahu Diri, Kakek di Purworejo Rudapaksa Anak Tetangga yang Idap Tumor Otak

Kala itu, tersangka melihat korban yang sedang menggunakan pakaian daster, sehingga memicu nafsu birahinya muncul.

Editor: Satia
freepik
Ilustrasi Kakek Rudapaksa Anak Tetangga 

Pihak kepolisian kini telah mengamankan tersangka S beserta barang bukti berupa pakaian gamis (daster) warna merah muda, pakaian dalam korban, dan visum et repertum dari dokter.

"Atas perbuatannya, tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolres Purworejo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Ia dijerat Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara," jelasnya.

Lebih lanjut, Eko mengingatkan masyarakat agar berani melapor jika mengalami pelecehan atau menjadi korban tindak asusila.

Agar pelaku kejahatan bisa ditindak polisi dan menjalani proses hukum sesuai perbuatannya.

 

Artikel ini diolah Tribunnews

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved