Viral Medsos
Udah Tua Gak Tahu Diri, Kakek di Purworejo Rudapaksa Anak Tetangga yang Idap Tumor Otak
Kala itu, tersangka melihat korban yang sedang menggunakan pakaian daster, sehingga memicu nafsu birahinya muncul.
Pihak kepolisian kini telah mengamankan tersangka S beserta barang bukti berupa pakaian gamis (daster) warna merah muda, pakaian dalam korban, dan visum et repertum dari dokter.
"Atas perbuatannya, tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolres Purworejo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
"Ia dijerat Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara," jelasnya.
Lebih lanjut, Eko mengingatkan masyarakat agar berani melapor jika mengalami pelecehan atau menjadi korban tindak asusila.
Agar pelaku kejahatan bisa ditindak polisi dan menjalani proses hukum sesuai perbuatannya.
Artikel ini diolah Tribunnews
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
Udah Tua Gak Tahu Diri
Anak Tetangga Dirudapaksa Kakek
Kakek Perkosa Anak Tetangga
Tribun Medan
Berita Viral
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-pemerkosaan1.jpg)