Pemilu 2024

Anggota PPS di Mimika Hilang Secara Misterius Usai Hitung Surat Suara, Polisi Bentuk Tim

Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra mengungkapkan, polisi telah membentuk tim gabungan untuk mencari keberadaan DK.

|
Editor: Satia
Tribun Travel
Ilustrasi Anggota PPS di Mimika Hilang usai Ikut Rapat 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Seoang anggota Panita Pemungutan Suara (PPS) di Distrik Mimika Barat Jauh, Mimika, Papua Tengah hilang usai mengiktui rapat.

Anggota PPS yang hilang ini diketahui berinsial DK. DK dinyatakan hilang di daerah Potowai Buru.

Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra mengungkapkan, polisi telah membentuk tim gabungan untuk mencari keberadaan DK.

"Tim yang dibentuk terdiri atas TNI, Polri, SAR, dan pihak keluarga yang dikerahkan mencari DK," ungkap Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra, Senin (26/2/2024), seperti dikutip dari Antara.

Baca juga: Resep Agar-agar Labu Kuning Merona, Paling Mantul Jadi Menu Buka Puasa

Sempat ikuti rapat Menurut Kapolres, DK sempat mengikuti rapat persiapan pemungutan suara yang dihadiri oleh Kadistrik, Kapolsek, serta PPD pada 11 Februari 2024.

Tetapi kemudian DK berjalan menuju ke arah hutan.

"Ada saksi mata yang melihat DK setelah keluar dari ruang rapat berjalan ke arah hutan dan hingga kini belum pulang ke rumahnya," katanya.

Pencarian Pihak keluarga kemudian melakukan pencarian termasuk dengan ritual adat.

Baca juga: KARENA Kalah Buat Laporan, Pria di Lampung Gagal jadi Caleg, Rp 760 Juta Habis Nyiram KPU dan PPK

Adapun petugas gabungan juga diterjunkan untuk menemukan keberadaan DK.

Kapolres menyebutkan untuk mencapai Potowai Buru dibutuhkan tujuh jam perjalanan menggunakan perahu motor. 

Ketua PPS Gelapkan Honor KPPS

Seorang Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial AS telah diamankan pihak kepolisian.

Kapolres Kayong Utara, AKBP Achmad Dharmianto mengatakan, AS diamankan terkait dugaan penggelapan honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) senilai Rp 82 juta.

Baca juga: JADWAL Tayang Piala FA Tengah Pekan Ini, Luton Town Vs Man City, Nottingham Vs Man United

“Ketua PPS berinisial AS telah kami amankan,” kata Dharmianto dalam keterangannya dikutip Minggu (25/2/2024).

Dharmianto menerangkan, AS diamankan di rumah orangtuanya, Kamis (22/2/2024) pukul 10.00 WIB.

Saat itu, AS masih kukuh uang tersebut hilang dicuri di kantor desa.

Menurut Dharmianto, AS kini berstatus tersangka dan langsung ditahan di Mapolres Kayong Utara.

Dharmianto melanjutkan, hasil penyidikan dan penelusuran uang tersebut ternyata habis dipakai bermain judi online slot dan keperluan pribadi.

“Uang yang seharusnya menjadi honor KPPS digunakan tersangka untuk judi online,” ucap Dharmianto.

AS sempat tak diketahui keberadaannya. Nomor teleponnya pun tak bisa dihubungi.

Meski demikian, polisi akhirnya berhasil menangkap AS yang berada di rumah orangtuanya, Kamis (22/2/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Terkait kasus dugaan penggelapan uang tersebut, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara berinisiatif mengadakan urunan untuk membayar honor KPPS Nipah Kuning.

"Ini menjadi kewajiban kami di KPU kabupaten, banyak anggota KPPS dan linmas yang sudah tidak tidur malam, tapi belum menerima honor mereka, sehingga kami berinisiatif untuk patungan, mulai dari komisioner dan sekretaris kita untuk membayarkan gaji petugas KPPS itu," ungkap Ketua KPU Kayong Utara Nur Mus Jaefah.

Jaefah menuturkan, KPU Kayong Utara merasa bertanggung jawab atas kondisi para anggota KPPS yang honornya belum dibayar.

"Karena negara tidak akan membayarkan dua kali gaji KPPS itu, jadi kita harus bertanggung jawab," tuturnya.

Mewakili anggota dan sekretariat KPU Kayong Utara, Jaefah meminta maaf kepada anggota KPPS Nipah Kuning.

 

Artikel ini Tayang di Kompas.com

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved