Berita Seleb

Anaknya Digugat Wulan Guritno Rp100 Juta, Ibunda Sabda Ahessa Mendadak Singgung Soal Attitude

Ditengah gugatan perdata yang dilayangkan Wulan Guritno, baru-baru ini story Instagram ibunda Sabda Ahessa bahas soal attitude disorot.

HO / Tribun Medan
Anaknya Digugat Wulan Guritno Rp100 Juta, Ibunda Sabda Ahessa Mendadak Singgung Soal Attitude 

Terkait gugatan tersebut, perkara diungkapkannya sudah digelar dalam sidang perdana di PN Jaksel pada Kamis (22/2/2024).

Baca juga: VIRAL Fan Jual 3 Helai Rambut Idol Kpop Seharga Rp222 Juta, Diklaim Rambut Jang Won Young IVE

Meski begitu, Sabda Ahessa tidah hadir dalam sidang perdana.

Kepada Kompas.com, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, sidang perdana gugatan perdata artis Wulan Guritno terhadap mantan kekasihnya, Sabdayagra Ahessa atau Sabda Ahessa, sudah dijadwalkan pada Selasa (20/2/2024) lalu.

Namun, saat itu tergugat alias Sabda tidak hadir dalam sidang perdana tersebut.

"(Sidang perdana gugatan perkara Wulan Guritno) Dijadwalkan tanggal 22 Februari. Tergugat tidak hadir," ujar Djuyamto melaui pesan singkat, Selasa (27/2/2024).

Karena Sabda sebagai tergugat di sidang perdana tersebut tidak hadir maka sidang tersebut ditunda ke Kamis, 29 Februari 2024.

"Ditunda ke tanggal 29 Februari 2024," lanjut Djuyamto.

Alasan Wulan Guritno Gugat Sabda Ahessa Rp100 Juta

Putus dari pacar berondongnya, Wulan Guritno gugat Sabdayagra Ahessa Rp100 Juta, uang apa?

Artis Wulan Guritno mendadak menggugat mantan pacarnya sendiri, Sabdayagra Ahessa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dia meminta sang pacar mengembalikan dana talangan kepada Wulan Guritno sebesar Rp 396,15 juta yang Wulan Guritno keluarkan untuk membiayai renovasi rumah Sabdayagra saat mereka masih pacaran di Jakarta Selatan.

Sabda Ahessa dan Wulan Guritno berbeda usia 15 tahun.
Sabda Ahessa dan Wulan Guritno berbeda usia 15 tahun. (Instagram/Sabda Ahessa)

Tak hanya itu, Wulan Guritno juga meminta sang mantan pacar membayar ganti rugi sebesar Rp 100 juta.

Wulan Guritno juga meminta sang mantan kekasih membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp 10 juta untuk setiap hari keterlambatan melaksanakan isi Putusan dalam Perkara a quo.

Gugatan Wulan Guritno terhadap Sabdayagra Ahessa diketahui muncul di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mengutip SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan Wulan Guritno tercatat dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL dengan tergugat Sabdayagra Ahessa.

Baca juga: Wulan Guritno Dipastikan Bakal Hadiri Pemeriksaan Dugaan Promosi Judi Online Hari Ini

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved