Berita Viral

SOSOK Ahmad Rizal, Caleg Gagal Nekat Nyalakan Petasan di Masjid dan Bongkar Jalan, 1 Nenek Tewas

Viral di media sosial seorang caleg di Subang ngamuk gara-gara perolehan suaranya kecil di Pemilu 2024. Tak terima, lantas caleg gagal tersebut nekat

Editor: Liska Rahayu
goodkind/tribunjabar.com
SOSOK Ahmad Rizal, Caleg Gagal Nekat Nyalakan Petasan di Masjid dan Bongkar Jalan, 1 Nenek Tewas 

Sebelum berpindah ke Partai Nasdem, H Ahmad Rizal juga pernah menjadi kader Partai Demokrat.

Bahkan, dirinya pernah menjabat sebagai Ketua DPC Demokrat Subang.

Namun, H Ahmad Rizal mundur dari partai yang membesarkannya tersebut menjelang detik-detik pendaftaran caleg Pemilu 2024 ke KPU.

Perolehan Suara

seperti apa perolehan suara H Ahmad Rizal yang viral karena menyalakan petasan di atas menara masjid tersebut?

Dilansir dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin (26/2/2024) pagi, Ahmad Rizal dari Partai Nasdem itu mendapatkan sebanyak 421 suara.

Suara Ahmad Rizal bukanlah yang terbanyak di partainya untuk DPRD Subang Dapil IV.

Di internal Partai Nasdem, Hafil Gaputra Sanjaya meraih suara tertinggi dengan perolehan 1.099.

Lalu, ada Harung Alvi yang memperoleh suara sementara sebanyak 531.

Viral Nyalakan Petasan

Video aksi caleg gagal pada Pemilu 2024 viral di media sosial.

Dalam video amatir, diduga sekelompok orang yang hendak menyalakan petasan di Dusun Sengon, Tambak Jati, Kecamatan Patokbeusi, Subang, terlihat menggunakan motor pada Senin malam sebelumnya.

Sekelompok orang itu ternyata anak buah suruhan Ahmad Rizal untuk menyalakan petasan.

Mereka terlihat membawa bambu yang digunakan untuk memasang petasan dan diduga sengaja meneror warga di wilayah itu karena kandidat Calon legislatif dari Partai NasDem tersebut kalah oleh rekan separtainya yaitu Harungi Alvi.

caleg gagal itu juga membongkar jalan beton di Dusun Tegal Koneng Desa Tambakjati Kecamatan Patokbeusi.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved