Berita Viral
MAHFUD MD Tegaskan Hak Angket Tak Bisa Mengubah Hasil Pilpres, Yusril: Ada Upaya Memakzulkan Jokowi
Sementara, Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, menilai, hak angket dapat menimbulkan kekacauan.
“Salah satu syarat untuk pemakzulan itu kan mesti disambungkan dulu apakah ada hubungannya dengan syarat-syarat yang dicantumkan di konstitusi,” ujarnya.
Lagi pula, lanjut Agus, pemakzulan Presiden bukan hal sederhana. Prosesnya panjang, melibatkan banyak pihak, dan memakan waktu lama.
Namun, dia menyebut, jika saja DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024, wacana dan alasan pemakzulan terhadap Presiden dapat menguat.
“Menurut saya itu bisa saja terjadi kalau arah politiknya mau ke sana (hak angket bagian dari upaya pemakzulan Presiden). Tapi kan sekali lagi konstitusi sudah memagari itu, bagaimana syarat-syarat untuk melakukan pemakzulan Presiden kan tidak sederhana,” tuturnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Hak-Angket-DPR-yang-diusulkan-Ganjar-bisa-berujung-pemakzulan-Jokowi.jpg)