Pemilu 2024
MAHFUD MD Sebut Tujuan Lain Hak Angket DPR, Bukan Ubah Hasil Pemilu tapi Pemakzulan Jokowi
Mahfud MD sebut tujuan lain hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 yakni pemakzulan Jokowi
Penulis: Angel aginta sembiring | Editor: Angel aginta sembiring
TRIBUN-MEDAN.COM – Mahfud MD sebut tujuan lain hak angket DPR.
Adapun menanggapi wacana hak angket, cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menyebutkan tujuan lain hak angket dugaan kecurangan pemilu.
Ternyata bukan untuk mengubah hasil pemilu, Mahfud MD menyebutkan hak angket DPR yakni bisa untuk menjatuhkan sanksi kepada Presiden.
Terkait hal ini, Mahfud MD memberikan tanggapannya mengenai wacana hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Melalui akun pribadinya di X (dulu Twitter), Mahfud MD menyebutkan ada dua jalur yang menyelesaikan kekisruhan Pemilu 2024.
Menurutnya, jalur hukum melalui MK tidak bisa membatalkan hasil pemilu.
Selain itu melalui jalur angket di DPR, hasil pemilu diyakininya bisa menjatuhkan sanksi politik kepada Presiden.
“Minimal ada 2 jalur resmi utk menyelesaikan kekisruhan pemilu 2024. Satu, jalur hukum melalui MK yg bisa membatalkan hasil pemilu asal ada bukti dan hakim MK berani,”
“Dua, jalur politik melalui Angket di DPR yg tak bisa membatalkan hasil pemilu tapi bisa menjatuhkan sanksi politik kpd Presiden, termasuk impeachment, tergantung pada konfigurasi politiknya,” tulisnya, Senin (26/2/2024) dikutip Tribun-medan.com melalui cuitan pribadi di akun pribadinya @mohmahfudmd.
Ia mengatakan jalur hukum bisa ditempuh oleh paslon yang arenanya adalah MK.
Sementara jalur politik bisa ditempuh oleh anggota parpol yang arenanya adalah DPR.
Sehingga semua anggota parpol di DPR punya legal standing untuk menuntut dengan angket.
“Adalah salah mereka yang mengatakan bhw kisruh pemilu ini tak bisa diselesaikan melalui angket. Bisa, dong. Saya paslon, tak bs menempuh jalur politik, namun masuk melalui jalur hukum,”
“Tetapi Mas Ganjar dan Cak Imin bisa langsung melalui dua jalur karena selain paslon mereka juga tokoh parpol,” lanjutnya.
Melalui cuitannya tersebut, Mahfud MD juga menanggapi sebuah komentar warganet yang mempertanyakan ide pemakzulan Jokowi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/MAHFUD-MD-Sebut-Tujuan-Utama-Hak-Angket-DPR-Bukan-Ubah-Hasil-Pemilu-Tapi-Pemakzulan-Jokowi.jpg)