Sumut Memilih
Bersaing Ketat Menuju DPRD Sumut dari Dapil 10 Siantar - Simalungun, Berikut Nama Caleg Potensial
Sejumlah nama digadang-gadang lolos menuju DPRD Sumatera Utara pascapemilu 2024.Bertarung di Dapil Sumatra Utara 10 yang mencakup Kabupaten Simalungun
Penulis: Alija Magribi | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Sejumlah nama digadang-gadang lolos menuju DPRD Sumatera Utara pascapemilu 2024. Bertarung di Dapil Sumatra Utara 10 yang mencakup Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar.
Sainte lague digunakan untuk konversi perolehan suara partai politik ke kursi partai politik di DPR hingga DPRD. Metode ini berdasarkan perolehan suara terbanyak partai politik dari hasil pembagian diurutkan sesuai dengan jumlah ketersediaan kursi di setiap dapil.
Metode sainte lague menerapkan bilangan pembagi suara untuk mendapatkan kursi dengan angka ganjil, yaitu mulai dari angka 1,3,5,7 dan seterusnya.
Metode inilah yang diatur dalam Pasal 415 ayat 2 UU Pemilu yang berbunyi, dalam hal penghitungan perolehan kursi DPR, suara sah setiap partai politik yang memenuhi ambang batas perolehan suara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 414 ayat 1 dibagi dengan bilangan pembagi 1 dan diikuti secara berurutan oleh bilangan ganjil.
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
| Bawaslu Deli Serdang Mempersiapkan Diri Hadapi Gugatan Paslon 03 di MK |
|
|---|
| Golkar Surati DPRD Sumut Minta Pelantikan Erni Aryani jadi Ketua DPRD Diproses |
|
|---|
| Ketua Demokrat Sumut Yakin Wali Kota Medan dan Gubernur Terpilih Peduli Pedagang |
|
|---|
| KPU Sumut Sebut Cuaca Buruk Jadi Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 |
|
|---|
| KPU Sumut Sukseskan Pemilu, Bertaruh Nyawa Lintasi Hutan Liar Habitat Harimau |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/wali-kota-pematangsiantar-hefriansyah-noor-saat-ditemui-di-balai-kota.jpg)