Pemilu 2024

BERANIKAH PDIP Angket Jokowi saat Kepuasan Publik Tinggi dan Bawaslu tidak Temukan Kecurangan TSM?

Lantas, apa berani PDIP angket Presiden Jokowi saat Bawaslu belum menemukan kecurangan ditambah kepuasan publik kepada Jokowi sangat tinggi

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Tingkat Kepuasan Publik pada Jokowi Tinggi, Beranikah PDIP Ajukan Angket ? 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beranikah PDIP angket Presiden Jokowi saat kepuasan publik tinggi dan Bawaslu belum menemukan kecurangan?

Seperti diketahui, Bawaslu belum menemukan adanya kecurangan pelanggaran pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif.

Namun, hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang digaungkan oleh Ganjar Pranowo disebut-sebut untuk menggulingkan Presiden Jokowi terus mencuat.

Lantas, apakah PDIP berani angket Presiden Jokowi saat Bawaslu belum menemukan kecurangan ditambah kepuasan publik kepada Jokowi sangat tinggi?

Adapun diketahui tangkat kepuasan publik terhadap Presiden Jokowi menunjukkan approval rating sangat tinggi yakni 82,3 persen dengan 11,3 persen di antaranya menyatakan sangat puas dipimpin oleh Jokowi.

Survei yang dilakukan Jakarta Research Center (JRC) menunjukkan approval rating publik terhadap kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat tinggi.

Tingkap kepuasan yakni 82,3 persen, dengan 11,3 persen di antaranya menyatakan sangat puas dipimpin oleh Jokowi.

Hanya ada 15,7 persen yang menyatakan tidak puas, termasuk 2,3 persen yang merasa tidak puas sama sekali, dan sisanya 2,0 persen menyatakan tidak tahu/tidak jawab.

"Tingginya tingkat kepuasan publik terhadap Jokowi yang mencapai 82,3 persen membuktikan bahwa kegaduhan politik tidak memengaruhi persepsi dan preferensi publik dalam keputusan memilih pada gelaran Pilpres,” kata Direktur Komunikasi JRC Alfian P.

Presiden Jokowi memberikan kepastian soal perombakan kabinet atau resuffle. Ditemui di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (20/2/2024), Jokowi memberikan jawaban. 
Presiden Jokowi   (HO)

Disisi lain, hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang digaungkan oleh Ganjar Pranowo disebut-sebut untuk menggulingkan Presiden Jokowi

Wacana itu pertama kali diusulkan oleh calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo. Mantan Gubernur Jawa Tengah itu mendorong dua partai politik pengusungnya pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menggunakan hak angket di DPR.

Menurutnya, DPR tidak boleh diam terhadap dugaan kecurangan pemilu yang sudah terang-terangan.

"Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) selaku penyelenggara Pemilu," kata Ganjar dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).

Usulan itu disambut oleh kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Tiga partai politik pengusung Anies-Muhaimin, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), setuju untuk menggunakan hak angket.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved