Viral Medsos

Tak Terima Akan Diceraikan, Wanita di Jatim Gelap Mata, Anak Tewas Diracuni Lalu Coba Akhiri Hidup

Saat jam 03.00 WIB, sang nenek merasa tubuh cucunya dingin. Dia pun berusaha membangunkan sang cucu, namun SF ternyata sudah tak bernyawa.

Editor: Satia
Istimewa
Ilustrasi ibu racuni anaknya 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Nasib bocah di Desa Kepuhrejo, Kecamatan Ngantru, Tulungagung, Jawa Timur tewas diracuni oleh ibu kandungnya, Kamis (1/2/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.

Bocah malang ini diketahui berinisial SF yang sudah beruisa 5 tahun.

Korban ditemukan tewas di dalam kamar. Seusai meracuni anaknya, pelaku YM (32) mencoba untuk bunuh diri dengan menenggak racun yang sama.

Di hari bersamaan, ibu korban yakni YM (32) juga sakit dan muntah-muntah.

Baca juga: GIBRAN Bungkam Usai Bertemu Prabowo di Kartanegara, Enggan Ungkap Pembahasan

Diketahui SF tak memiliki riwayat penyakti atau pun luka yang ditemukan di tubuhnya.

Atas kejanggalan ini, polisi akhinya melakukan penyelidikan dan otopsi terhadap jasad bayi tersebut.

Sehar-hari YM dan suaminya berjualan di pasar. Pada Rabu (31/2/2024), YM pulang ke rumah sakit. "Anaknya ini lalu diajak pulang sama ibunya. Sementara bapaknya pulang sekitar pukul 12 malam," jelas Kapolsek Ngantru, AKP Sumaji, Kamis (1/2/2024) di rumah korban.

Saat sang suami pulang, kondisi YM terus menurun hingga dilarikan ke rumah sakit bersama sang suami.

Sementara SF di rumah dalam kondisi tidur dan temani oleh sang nenek.

Saat jam 03.00 WIB, sang nenek merasa tubuh cucunya dingin. Dia pun berusaha membangunkan sang cucu, namun SF ternyata sudah tak bernyawa.

"Neneknya tidak curiga, dia jaga cucunya yang tidur sambil dikipasi pakai tangan. Tahu-tahu cucunya ditemukan sudah tak bernafas," sambung Sumaji.

Kejadian ini lalu dilaporkan ke Polsek Ngantru Sementara dari kamar tempat YM tidur ditemukan sejumlah barang, seperti gelas, kaleng minuman pereda panas dalam, air mineral dan serbuk putih yang diduga puyer. Tewas diracun oleh sang ibu

Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan YM atas kematian SF. Terungkap bahwa YM awalnya ingin mengakhiri hidup bersama anak semata wayangnya.

Baca juga: Polisi Ungkap Rumah Ketua KPPS Dibom Terkait Dendam Kasus Narkoba, Eksekutor Diupah Rp 500 Ribu

Nyawa YM berhasil diselamatkan, sementara SF dinyatakan meninggal dunia.

Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, mengatakan kasus ini bermula dari konflik YM dengan suaminya. Korban sering mendapat perundungan verbal dari suaminya dan kerap terlibat pertengkaran.

"Jadi masalah sedikit saja, keduanya langsung cekcok. YM merasa sering mendapat tekanan mental," jelas Kapolres.

Puncaknya YM sakit hati karena suaminya mengancam akan menceraikannya.

Pihak suami juga akan mengajak S, anak satu-satunya buah perkawinan selama 7 tahun ini ikut bersama. YM pun berpikir untuk mengakhiri hidup bersama dengan S.

"Pasangan suami istri ini biasanya berjualan di Pasar Ngantru dari pukul 4 sore, sampai dini hari. YM yang berjaga di warung sore, malam dilanjutkan suaminya," ungkap Kapolres. Pada Rabu (31/1/2024) YM pulang dari jualan di Pasar Ngantru sekitar pukul 22.00 WIB.

Ia sempat menjemput SF di rumah ibunya, dan diajak tidur bersama. Saat itulah YM membuat ramuan dari puyer pereda nyeri dan sejumlah obat lain. Ramuan itu rencananya akan diminum bersama dengan S.

Baca juga: LIVE Streaming Bournemouth vs Manchester City, Panggung Keganasan Erling Haaland

Namun YM sadar jika ramuan itu kurang kuat untuk menyebabkan kematian. Sehingga dia mencari cairan pembasmi tikus. Cairan itu didapat di rumahnya dari sisa untuk memberi umpan tikus.

"Tersangka sempat bilang, nak minum ini dulu biar ikut ibu bareng-bareng. Kemudian diminumkan ke anaknya, lalu dia juga minum," sambung Kapolres.

Setelah minum obat itu SF mengeluh perutnya terasa sakit, namun YM menghiburnya dengan mengatakan tidak apa-apa. YM juga mengelus perut anaknya itu, kemudian menyelimutinya.

Sekitar pukul 01.00 WIB Kamis (1/2/2024), suami korban pulang dan curiga karena YM sering ke kamar mandi.

Setelah dilihat YM ternyata muntah-muntah sehingga dilarikan ke sebuah rumah sakit swasta, sebelum dirujuk ke RSUD dr Iskak Tulungagung. Sementara anaknya, ditemukan meninggal dunia.

"Kami melakukan otopsi ke jenazah korban untuk mengetahui secara pasti penyebab kematiannya," tegas Kapolres.

Ia mengatakan polisi melakukan uji laboratorim pada cairan lambung korban, muntahan YM, sisa ramuan yang dibuat YM dalam gelas dan obat-obatan di dalam rumah.

Baca juga: GARA-GARA 6 Pramugari, TPS di Makassar Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Nyoblos Hanya Pakai KTP

Hasilnya SF dinyatakan meninggal dunia karena keracunan.

Di lambung SF ditemukan zat racun yang identik dengan cairan dalam gelas ramuan yang dibuat oleh YM.

"YM akhirnya tertolong karena sempat dibawa ke rumah sakit. Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," papar Kapolres.

Kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung, YM sakit hati karena terus disakiti suaminya.

Ia mengatakan YM kerap disumpahi supaya mati dan anaknya, SF akan dibawa pulang ke Malang oleh suaminya. Tersangka berpikir akan selamanya bersama-sama dengan S menghadap Tuhan.

"Tersangka kami jerat Undang-undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," pungkas Kapolres.

 

Artikel ini diolah Kompas.com

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved